HEADLINE

PERAN MAHASISWA DALAM PENGAWASAN PELAYANAN PUBLIK

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT menggelar seminar publik dengan tema: “Penguatan Peran Mahasiswa Dalam Pengawasan Pelayanan Publik”, bertempat di Hotel Kristal Kupang Sabtu, 16/12/23)


Hadir dalam kegiatan seminar publik tersebut 60 mahasiswa dari 12 Perguruan Tinggi negeri dan swasta di Kota Kupang dengan nara sumber akademisi Fakultas Hukum Undana Kupang, Dr. Jhon G. Tubahelan, SH.MH dan Ibu Siti Qulsum dari Kantor Perwakilan Ombudsman NTT. 


Dalam sambuatan ketika membuka seminar publik tersebut saya menyampaikan bahwa berdasarkan data pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyelesaian Laporan (SIMPeL) Ombudsman RI,  dalam tahun 2022 dan tahun berjalan 2023, akses masyarakat berupa laporan dan konsultasi terkait layanan publik di NTT belum terlalu banyak tetapi terus meningkat. 


Tahun 2022 sebanyak 861 masyarakat NTT mengakses ombudsman dan dalam tahun berjalan 2023 meningkat menjadi 1.045. Jika jumlah akses ini dianggap sebagai bentuk partisipasi masyarakat maka partisipasi kita masih dibawah 1 % dari total penduduk NTT mencapai 5,6 juta jiwa.   Minimnya laporan masyarakat ini bisa saja disebabkan beberapa hal, diantaranya adalah;


pertama; pelayanan seluruh instansi pemerintah di NTT sudah sangat bagus/sesuai standar pelayanan sehingga tidak perlu dilapor/komplain.


 Kedua; masyarakat NTT takut melapor karena suatu saat pasti akan bertemu pejabat/pegawai itu lagi untuk urusan pelayan. 


Ketiga; masyarakat NTT tidak tahu ke mana harus melapor jika ada pelayanan instansi yang kurang memuaskan.


 Keempat; masyarakat NTT permisif atau merasa sama saja jika melapor. Karena itu kami memandang perlu untuk melakukan sosialisasi hari ini mengenai pelayanan publik termasuk hak masyarakat untuk menyampaikan konsultasi maupun pengaduan/laporan jika mendapati adanya dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik di seluruh instansi.

Masyarakat perlu mengetahui dan sadar bahwa dengan menyampaikan pengaduan, masyarakat turut serta berpartisipasi memperbaiki kualitas pelayanan publik di NTT."pungkasnya 


 Jangan sungkan menyampaikan laporan asal dilakukan dengan itikad baik dan identitas yang jelas. Dengan melapor anda ikut memperbaiki layanan publik di NTT. Terima kasih kepada para nara sumber, mahasiswa dan panitia atas terselenggaranya kegiatan ini. Semoga bermanfaat."harap ombudsman. (*)

Baca juga