HEADLINE

KEPALA OMBUDSMAN RI PERWAKILAN NTT HADIRI UNDANGAN KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM PROVINSI NTT

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Kepala OMBUDSMAN NTT Darius Beda Daton  menghadiri undangan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi NTT guna menyaksikan penandatanganan janji kinerja dan komitmen pelaksanaan Zona Integritas (ZI) tahun 2024 seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Hukum dan HAM bertempat di aula Kanwil Hukum HAM, kamis, 18/1/24)


Kepala OMBUDSMAN NTT Darius Beda Daton SH berharap agar penandatanganan janji kinerja dan komitmen ZI hendaknya tidak sekedar seremonial belaka. 


Nilai-nilai kejujuran, loyalitas, komitmen dan niat memperbaiki harus merasuk dalam sanubari seluruh aparatur negara agar hak-hak masyarakat untuk dilayani dengan baik dapat terpenuhi. 


Semakin banyak instansi yang membangun integritas birokrasinya, akan semakin bagus pelayanan kepada masyarakat kita. Upaya ini juga bisa mencegah penyimpangan dan dapat melindungi aparatur kita dari tindakan koruptif.


 Saya sungguh berharap agar semua ASN Kemenkumham harus bisa memastikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak ada praktek percaloan, harus bebas pungli, petugas responsif, prosedur pelayanan yang jelas, biaya yang transparan, dan kepastian waktu pelayanan. "jelas darius. 


Lanjutnya lagi Saya sungguh berterima kasih karena komplain masyarakat NTT tahun 2023 terhadap layanan satker di lingkup Kanwil Hukum dan Ham NTT terus menurun meski masih ada satu dua laporan terkait layanan Rutan/Lapas dan imigrasi namun direspon dengan sangat baik dan cepat. "pungkasnya.

Salah satu Unit Kerja yang meraih predikat WBK adalah Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kupang. Kita semua berharap Lapas dapat menjadi role model dalam menularkan semangat perbaikan tata kelola kepada Unit Kerja lainnya. 


Penandatanganan hari ini diharapkan menjadi bentuk awal dari komitmen anti korupsi itu. Karena itu sangat disayangkan jika sekadar menjadi seremoni yang dilupakan semua orang begitu tepukan tangan terakhir berhenti. NTT pasti." harap ombudsman NTT. (*)

Baca juga