HEADLINE

TIM OMBUDSMAN RI PERWAKILAN NTT MENEMUI GM PT. PELINDO KUPANG

Kupang;Jejakhukumindonesia.com, Tim Ombudsman NTT menemui GM PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Kupang, Zanuar Eka dan jajaran di ruang kerjanya.Kamis'7/3/24)

 "Ini adalah pertemuan pertama kami setelah pergantian GM Pelindo tahun lalu. Kepada GM dan jajaran kami menyampaikan beberapa hal, 


pertama; keluhan pengguna layanan pelabuhan terkait kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan Tenau sejak Februari 2024. Kenaikan tarif tersebut cukup terasa bagi kendaraan yang memasuki area pelabuhan baik pada saat berlabuhnya kapal-kapal Pelni atau kegiatan lainnya di pelabuhan. Tarif masuk sepeda motor dan boncengan saat ini sekitar Rp. 10.000/sepeda motor.


 Kedua; macetnya arus lalu lintas kendaraan di dalam area pelabuhan pada saat kapal pelni sandar di pelabuhan. Rekayasa lalu lintas tidak terlihat di area pelabuhan sehingga kendaraan tiba dan hendak keluar pintu pelabuhan saling berlawanan dan menimbulkan kemacetan total hingga berjam-jam. Karena itu diharapkan ada pengaturan kendaraan yang hendak parkir, hingga keluar agar tidak menimbulkan kemacetan.


 Ketiga; ongkos (cost) logistik di area pelabuhan agar terus dimonitor bersama seluruh instansi di area pelabuhan guna mencegah hal-hal yang berimpilikasi pada tingginya ongkos logistik. Selanjutnya ongkos logistik di luar area pelabuhan agar menjadi atensi bagi pemerintah daerah untuk terus memonitor mata rantai distribusi logistik agar tidak berdampak pada kenaikan harga barang di tingkat masyarakat. Intervensi pemerintah sangat diperlukan dan tidak sekedar menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme supply and demand. 


Keempat; kelancaran aktivitas bongkar muat dan tarif penumpukan peti kemas di area pelabuhan yang berpotensi menghambat aktifitas bongkar muat peti kemas, terutama barang-barang pangan. 


Terhadap berbagai hal tersebut, GM Pelindo Kupang Zanuar Eka menjelaskan bahwa terkait pas masuk pelabuhan, hal ini dilakukan sebagai penyesuaian tarif karena pas masuk tidak mengalami kenaikan sejak 5 tahun lalu dari seharusnya 2 tahun sekali. 


Perihal kenaikan tarif ini juga  sebelumnya telah disosialisasikan ke seluruh unsur pelabuhan untuk ditetapkan dengan peraturan direksi Pelindo. Pelindo Kupang siap mengkomunikasikan kembali ke Pelindo regional terkait keluhan ini." ujar zanuar.


Terkait kemacetan di area pelabuhan, pada kesempatan pertemuan tersebut, GM Pelindo langsung mengarahkan petugas yang bertanggung jawab agar melakukan rekayasa lalu lintas kendaraan masuk dan keluar tidak melalui pintu gerbang yang sama melainkan melalui pintu keluar pelabuhan agar kendaraan tidak berlawanan dan menimbulkan kemacetan. 


Sementara itu terkait ongkos logistik dan penumpukan peti kemas di area pelabuhan selalu terkontrol dengan baik karena semua instansi yang berada di area pelabuhan bekerja sesuai ketentuan yang berlaku termasuk tarif pelayanan. 


Saat ini, aktivitas bongkar muat di pelabuhan Tenau berjalan lancar selama 24 jam. Yang perlu dikontrol bersama adalah ongkos logistik di luar area pelabuhan yang tidak menjadi tanggung jawab Pelindo. Pada kesempatan tersebut, tim Ombudsman meninjau langsung ruang pusat pengendali operasi atau ruang integrated Palnning and Control. Dari ruangan ini, aktifitas di area pelabuhan bisa dimonitor dengan jelas dari berbagai kamera pengawas."ungkapnya.


Begitu memasuki area pelabuhan, pergerakan peti kemas dimonitor melalui kamera pengawas dari berbagai sudut yang hasil rekamannya langsung terpantau petugas di pusat pengendali operasi. Data mengenai peti kemas yang akan diambil pun langsung terbaca di layar monitor pengendali operasi. Data itu berisi posisi peti kemas serta perkiraan waktu proses pemuatan. 


Terima kasih kepada GM PT Pelindo Kupang, Zanuar Eka dan jajaran atas pertemuan ini. Semoga bermanfaat dan berguna bagi masyarakat (*/jhi)



Baca juga