HEADLINE

Diduga Polres TTS Sengaja Endapkan Kasus Penganiayaan Terhadap Kades Oinlasi Yeremias Nomleni

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com, Polres Timor Tengah Selatan (TTS) diduga kuat sengaja mengendapkan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Kepala Desa (Kades) Oinlasi, Yeremias Nomleni.

 

Kuat dugaan didalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Kades Oinlasi, Yeremias Nomleni melibatkan oknum anggota polisi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

 

Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa yang dihubungi media ini via hand phone (HP) selulernya, Kamis 11 April 2024 tidak merespon hingga berita ini diturunkan.

 

Sebelumnya,  Kepala Unit Intelejen (Kanit Intel) Polsek Kie, Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Bripka Danial Ninu, dipolisikan ke Polda NTT.

 

Bripka Danial Ninu dipolisikan ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), lantaran diduga melakukan penganiayaan berat terhadap Kepala Desa (Kades) Oinlasi, Kecamatan Kie, Kabupaten TTS, Yeremias Nomleni.

 

Bripka Danial Ninu dipolisikan oleh warga Desa Oinlasi, Kabupaten TTS yang merupakan istri korban Rince Missa dengan laporan nomor : SPT/07/II/HUK.12.10/2023/Yanduan tertanggal 17 Februari 2023.

 

Terpisah, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Aryasandi yang dihubungi perteleponan 18 Februari 2023 membenarkan adanya laporan dari Rince Missa terkait penganiayaan terhadap Kepala Desa Oinlasi, Yeremias Nomleni yang diduga dilakukan oleh Kanit Intel Polsek Kie, Bripka Danial Ninu.

 

Menurutnya, usai menerima laporan tersebut, kini pihak Propam Polda NTT sementara melakukan penyelidikan. “Laporan sudah kami terima dan sementara kami proses,” Ungkapnya.

 

Kepala Unit (Kanit) Intel Polsek Kie, Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Bripka DN mengaku dirinya tidak bisa memberikan keterangan apapun atas laporan Rince Missa ke Polda NTT.

 

Menurutnya, terkait dengan laporan terhadap dirinya oleh Rince Missa di Polda NTT sebaiknya menghubungi langsung Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS).

 

"Mohon maaf pak saya tidak bisa beri keterangan apapun dan kalau bisa langsung klarifikasi dengan pimpinan," kata Kanit Intel Polsek Kie, Polres TTS, Bripka DN, Senin 20 Februari 2023 Dilansir dari Okenusra.com.(tim)

Baca juga