HEADLINE

Kontribusi Pemuda Untuk Pembangunan Daerah

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Pemuda merupakan Sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa yang akan datang. Dan sebagai generasi yang diharapkan 10 sampai 20 tahun ke depan. 


Sesuai dengan ketentuan UU RI No. 40/2009 menyebutkan bahwa yang dikatakan Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan usia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Dan apabila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan pertumbuhan psikologi emosional. 


Pemuda merupakan generasi penerus bangsa atau menjadi pengganti orang tua nantinya dalam lingkungan masyarakat. Keberadaan pemuda sangat diperlukan dalam perkembangan dan kemajuan suatu daerah. 


Ir. Soekarno Pernah berkata "kalau pemuda sudah berusia 21-22 tahun sama sekali tidak berjuang, tak bercita-cita, tak bergiat untuk tanah air dan bangsa, pemuda begini sebaiknya digunduli saja kepalanya. "


Hal ini sebenarnya menjadi motivasi untuk orang-orang muda hari ini, bagaimana melihat peran pemuda dalam kemajuan bangsa dan negara. Dalam sejarah bangsa Indonesia, pemuda sebagai agen pembawa perubahan. Pemuda-pemuda yang terlibat dalam deklarasi 28 Oktober 1928 telah membuktikan kepada dunia bahwa pemuda Indonesia mampu menjadi generasi pelopor dalam pergerakan sebuah bangsa. 


Melihat dari historis bangsa ini yang membuktikan bahwa pemuda sangat berperan penting dalam kemajuan bangsa, yang selalu dilihat sebagai agen perubahan, sebagai kekuatan moral dan juga sebagai kontrol sosial.


Jika dibandingkan dengan perkembangan pada saat ini, pemuda sebenarnya punya semangat yang sama untuk berpartisipasi dalam pembangunan bangsa dan negara (daerah),namun kelihatannya kurangnya kontribusi pemuda dalam pembangunan daerah seperti kurangnya ide-ide dan kegiatan pemuda yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. 


Hal ini terjadi Karena salah satu faktor yaitu kurangnya pemahaman, kesadaran dan beberapa faktor seperti faktor internal misalnya pola pikir dan sikap dan faktor eksternal seperti lingkungan, pendidikan/sekolah dan media sosial. 


Beberapa hal ini perlu dilihat sebagai masalah sehingga bisa dijadikan sebagai bahan refleksi serta tanggung kepada Pemuda untuk solusi yang tepat seperti pemberian motifasi dan literasi untuk kembali membangun rasa kecintaan pemuda terhadap daerah. Sehingga pemuda mampu hadir sebagai pembawa perubahan, seperti memberikan kontribusi pikiran bahkan tenaga sekalipun untuk kemajuan daerah, melalui Pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, sehingga ide-ide yang lahir dari pemuda dapat di kontribusikan demi kemajuan daerah. 


Kemudian dengan adanya literasi, motivasi,dan diskusi, tentang kemajuan daerah akan memberi kesadaran kepada pemuda untuk berpartisipasi sebagai agen perubahan dan pembangunan, yang mana pemuda memiliki peran dan tanggung jawab dalam upaya pelaksanaan pembangunan di berbagai macam bidang. 


Dan juga pemuda hadir untuk bagaimana membina, membimbing, dan memberikan inovasi, serta mendorong masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama dalam upaya pembangunan daerah.(*/atb)

Baca juga