- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Dinas pendidikan kota Kupang klarifikasi Pemberitaan Terkait Makan Siang Gratis Pake Dana Bos Sekolah
KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Pemerintah kota Kupang dalam hal ini Dinas pendidikan dan kebudayaan kota Kupang Mengklarifikasi Pemberitaan di Salah satu Media Online terkait makan siang gratis pake Dana Bantuan Operasional Sekolah (DBOS) .
"Selanjutnya di uraikan bahwa Dinas pendidikan kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menolak penerapan program makan siang gratis bagi para siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan menggunakan Dana Bos pendidikan.
Kami tidak berlakukan itu, karena payung hukum untuk diinstruksikan ke tiap sekolah untuk alokasi anggaran makan gratis tidak ada. Alasan penolakan tersebut adalah jika tidak ada penambahan biaya Bantuan Operasional Sekolah BOS hal itu akan merugikan Siswa dan Guru, pihak Sekolah pun bertambah beban dalam melaksanakan program makan siang gratis."Kata kepala bidang pendidikan dasar (Dikdas) kota Kupang Okto Naitboho. Pada konferensi pers bersama sejumlah media, Jum'at 18/10/24)
lanjutnya lagi melalui kesempatan ini, kami ingin mengklarifikasi berita tersebut karena kesan dari judul berita tersebut, seolah olah pemerintah kota Kupang dalam hal ini Dinas pendidikan menolak program nasional makan siang gratis bagi siswa SD dan SMP.
Lebih lanjut kami tidak menolak program tersebut karena justru sangat membantu meringankan beban pengeluaran orang tua siswa sekaligus mendukung gizi siswa demi mempermudah dalam mengikuti proses pembelajaran.
Saat di tanya wartawan bahwa Apakah dinas pendidikan kota Kupang akan melaksanakan program makan siang gratis melalui dana bos, Oleh karena saat di wawancara belum ada petunjuk dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbudristek terkait penggunaan dana bos untuk makan siang gratis bagi siswa maka jawaban dari Kabid Dikdas adalah tidak atau belum ada petunjuk di dalam juknis Dana Bos, namun dalam pemberitaannya, diberi judul " kota Kupang tolak makan siang gratis pake dana bos bagi siswa sekolah, maka menimbulkan penafsiran seolah olah dinas pendidikan kota Kupang menolak program makan siang gratis." Urai Naitboho.
Disisi lain kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kota Kupang Dumul Djami saya memandang perlu melakukan klarifikasi atas berita tersebut sehingga tidak menimbulkan tafsiran yang bermacam macam di masyarakat, Pendidikan bukan hanya tugas sekolah Tetapi juga tanggung jawab bersama antara Guru, Orang tua dan Pemerintah."Jelas kadis.
Lebih lanjut kami sangat mendukung program makan siang gratis dan kami siap memfasilitasi program tersebut tentunya sesuai dengan mekanisme atau ketentuan yang akan ditetapkan oleh pemerintah, kami menilai pemberian makan siang gratis bagi anak sekolah itu cukup baik." Ungkap Dumul Djami.(*)