- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Herry Battileo
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Sekda Fahrensy Funay Buka Musyawarah Kota Luar Biasa PMI Kota Kupang Tahun 2025
KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Pristley Funay, S.E., M.Si., secara resmi membuka Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Kupang, Kamis (27/3/25)
Hadir dalam acara tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Kupang Rosalinda Uta.unsur Forkopimda Kota Kupang, para pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang, seluruh camat, pengurus demisioner PMI Kota Kupang masa bakti 2018–2023, pengurus PMI Provinsi NTT, pelindung PMI kecamatan se-Kota Kupang, serta forum relawan PMI Kota Kupang.
Ketua Panitia Muskotlub PMI Kota Kupang, Nikodemus Kale, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan Muskotlub ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI Tahun 2019–2024, khususnya Pasal 35.
“Pertama, karena masa bakti kepengurusan PMI Kota Kupang periode 2018–2023 telah berakhir. Kedua, untuk menjamin keberlanjutan roda organisasi atas arahan Wali Kota Kupang selaku Pelindung PMI Kota Kupang, maka perlu segera dilaksanakan Muskotlub,” ujar Niko.
Muskotlub ini bertujuan untuk memilih Ketua definitif PMI Kota Kupang masa bakti 2025–2030.
“Kami harap pengurus yang baru aktif turun ke lapangan untuk menggelar kegiatan donor darah, khususnya untuk jenis darah yang langka seperti AB dan AB+,” harapnya.
Dalam sambutannya, Sekda Fahrensy P. Funay mengawali dengan mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama mengucapkan slogan PMI: “Setitik darah menyelamatkan banyak jiwa.” Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara PMI dengan Pemerintah Kota Kupang serta berbagai pemangku kepentingan, termasuk TNI, Polri, dan instansi swasta, dalam memberikan pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar pengurus PMI yang baru nantinya senantiasa menjunjung tinggi prinsip dan nilai-nilai organisasi, menjaga kekompakan, serta membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak.
“PMI adalah organisasi kemanusiaan. Prinsip kita adalah melayani tanpa membedakan suku, agama, ras, dan budaya. Bos kita adalah masyarakat. Tanpa masyarakat, kita bukan siapa-siapa. Semoga ke depan PMI semakin dicintai oleh masyarakat, khususnya warga Kota Kupang,” pungkasnya.
Melalui Muskotlub ini, diharapkan PMI Kota Kupang ke depan dapat tampil sebagai organisasi yang profesional, berintegritas, dan berkarakter. Hal ini penting untuk mendukung kinerja Pemerintah Kota Kupang dalam penanggulangan bencana dan pelayanan kesehatan masyarakat.
PMI sebagai gerakan kemanusiaan menjunjung tinggi prinsip kesamaan. Oleh karena itu, menjaga kekompakan antar pengurus dan relawan sangat penting agar kontribusi PMI tetap stabil dan berkelanjutan.(*tn)