Banyak Kejanggalan Dalam Penerimaan Murid Baru SMA - SMK Negeri di NTT Tahun 2025

 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Terjadi banyak kejanggalan dalam penerimaan siswa-siswi Sekolah menengah ats (SMA) tahun 2025 di NTT, menimbulkan aksi protes di dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi NTT.


Terpantau media ini, senin 23 Juni 2025 puluhan orang  tua murid yang mendaftarkan anaknya diberbagai sekolah negeri kota kupang namun ditolak oleh sistem dengan berbagai alasan mendatangi kantor dinas P&K.


Beberapa orang tua menyampaikan, kekesalannya kepada media ini, bahwa lembaga pendidikan di NTT amburadul, dan tak berpihak pada anak bangsa.


Informasi yang  diperoleh, media ini,  ada berbagai faktor yang menyebabkan sistem menolak pendaftaran anak melalui aplikasi (link) yang disiapkan oleh pihak sekolah.


Yang pertama sistemnya eror beberapa saat dan tidak lama kemudian pendaftaran berbasis online lansung di tutup sehingga menimbulkan kekecewaan bagi para orang tua murid.


Selain itu adapula yang mendaftar melalui jalur afirmasi, atau orang tua tidak mampu, herannya kuota untuk jalur afirmasi masih ada namun pihak sekolah tidak mau menerima dengan alasan bagi siswa yang jalur afirmasi harus memiliki kartu PKH. padahal sudah ada surat keterangan dari  dinas sosial bahwa anak-anak tersebut terdaftar dalam sistem penerima PKH.


Hironisnya pihak sekolah dan dinas pendidikan tidak mau menerima rekomendasi surat keterangan  dari dinas sosial, akhirnya anak-anak tersebut tidak bisa diterima.


Siska Funai salah satu orang  tua murid saat di temui media, mengungkap rasa kekecewaan bahwa sebaiknya jalur afirmasi di tiadakan saja, bilah anak-anak penerima PKH  tidak bisa masuk melalui jalur tersebut.


"Saya kecewa sekali di daerah lain  tidak ada kartu PKH bisa pakai surat  keterangan dari dinas sosial, karena anak-anak ini nama  ada  dalam sistem penerimaan bantuan sosial, namun dua tahun terahir dinas tidak pengadaan kartu,  na sekarang  kami sudah bawa ini surat  keterangan dinas pendidikan tadak mau percaya itu,"Jelas Siska


Dirinya juga menyesal dengan arahan  Ayub Sanam  selaku  kabid dikmen, karena  menyuruh orang tua untuk mencari  sekolah swasta di kota kupang.


Menurutnya orang  tua yang tidak mampu  harusnya diarahkan ke sekolah negeri, karena biayanya lebih terjangkau.


"Saya terlalu menyesal, masa dinas  suruh kita  cari  sekolah swasta, kita ini ikut jalur  afirmasi karena kita kurang  mampu, kalau bapak dinas dong punya banyak uang jadi bisa kasih masuk anak di swasta," bebernya.


Saat berhadapan dengan kepala Dikmen pendidikan dan kebudayaan provinsi NTT, Ayub Sanam, para orang tua meminta kebijakan pemerintah agar anak-anak  dapat sekolah negeri.


Namun kabid Dikmen mengatakan tidak bisa ada kebijakan sebab untuk beberapa sekolah negeri di kota Kupang sudah ditutup karena kuota terbatas.


Dedi Nity salah satu orang tua murid, mengatakan dinas  pendidikan terkesan menutup ruang  untuk anak-anak masuk ke sekolah sebab dipersulit  dalam sistem  pendaftaran.


"Dinas pendidikan punya penjelasan ini membingungkan, masa dong bilang daftar pakai hp tidak bisa harus pakai laptop ini konyol  kalau begini biar sudah  saya punya anak tidak usa  sekolah," Ujar Dedi Nity.


Sejumlah orang  tua murid yang  tak puas dengan penjelasan Kabid Dikmen P&K NTT lansung  mendatangi kantor gubernur NTT, untuk mengadu.


Sesampainya di kantor Gubernur, protokoler mengarahkan untuk ke meja rakyat agar aspirasi yang dibawa  dapat ditindak lanjuti.


Usai mengadu ke meja rakyat  Erison Manafe  salah satu orang tua murid mengatakan ada dugaan permainan di lembaga pendidikan. pendaftaran tidak transparan dan kuota dibatasi sehingga ada anak-anak yang masuk melalui orang dalam (Ordal) untuk habiskan kuota.


"Ini ada  permainan, kuota dibatasi dan orang dinas tahu itu, sehingga ada penolakan tanpa alasan yang  jelas, biar anak-anak titipan  dari dinas itu masuk ke sekolah-sekolah negeri," Bebernya.


Sampai berita ini diterbitkan, pihak dinas pendidikan belum memberi keterangan resmi  terkait polemik yang terjadi di beberapa sekolah negeri kota kupang.(mmp)

Baca juga