- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Herry Battileo
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Wakil Gubernur NTT Kunjungi SMKN 2 Kupang, Soroti Pembelajaran Digital dan Pengelolaan Dana Sekolah
KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Wakil Gubernur NTT, Johanis Asadoma, melakukan kunjungan ke SMK Negeri 2 Kupang pada Rabu (23/7/2025). Dalam kunjungan tersebut, Wagub didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo.
Mengawali kunjungannya, Wagub Johni meninjau laboratorium komputer Program Keahlian Desain Permodelan dan Informasi Bangunan. Di ruangan berukuran setara kelas tersebut, ia berdialog santai bersama para Guru Teknik Informatika.
Dalam kesempatan itu, Wagub Johni menegaskan bahwa Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) merupakan basic skill yang wajib dimiliki setiap siswa di era digital saat ini. Ia menekankan pentingnya pembekalan keterampilan digital sejak dini, sebagai bekal menghadapi dunia kerja yang kian terdigitalisasi.
"Semua siswa, tanpa terkecuali, harus memiliki kesempatan yang sama untuk belajar TIK sejak awal masuk sekolah. Ini adalah keterampilan dasar yang wajib mereka kuasai agar siap menghadapi dunia kerja yang semakin digital di era sekarang ini," tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pembelajaran TIK yang optimal harus ditopang dengan sarana dan prasarana yang memadai.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMKN 2 Kupang, Lazarus Dara Nguru, dalam sekapur sirihnya menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wagub Johni.
“Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Wakil Gubernur yang telah meluangkan waktu untuk menengok kami. Momen seperti ini sangat kami rindukan, karena kehadiran Bapak membawa semangat dan harapan baru bagi kami terlebih para siswa/i. Terlebih, dalam memberikan arahan di awal tahun ajaran serta menyikapi persoalan keuangan yang sedang kami hadapi,” ungkap Lazarus.
Dalam arahannya, Wagub Johni menyampaikan bahwa kunjungannya bertujuan menggali informasi langsung terkait proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), penerapan digitalisasi, serta mencermati dinamika yang terjadi di sekolah tersebut.
“Saya datang ke sini untuk mencari informasi bagaimana proses belajar mengajar berlangsung, sejauh mana digitalisasi diterapkan, serta memahami hiruk-pikuk yang terjadi di SMKN 2 akhir-akhir ini,” ujarnya.
Wagub juga menekankan pentingnya peran Guru dalam membentuk karakter dan integritas siswa, serta menanamkan semangat kebangsaan dan sikap yang baik.
“Bapak dan Ibu Guru memiliki peran besar dalam membentuk siswa menjadi pribadi berkarakter, berintegritas, memiliki semangat nasionalisme, serta menunjukkan sikap dan perilaku yang baik,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif dan menyenangkan.
“Sekolah harus menjadi tempat yang menggembirakan bagi semua siswa. Tidak boleh ada diskriminasi atau tindakan perundungan. Semua siswa berhak merasakan kesetaraan dalam pendidikan,” tegasnya.
Wagub Johni juga menyoroti penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Iuran Peserta Didik (IPP) di SMKN 2 Kupang, yang sempat menuai polemik. Menurutnya dana BOS maupun IPP dapat diarahkan untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah.
“Dana IPP adalah dana publik yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Penggunaannya harus benar-benar untuk mendukung kegiatan dan kebutuhan siswa. Semua pihak harus mampu mengendalikan diri dan tidak menyalahgunakan anggaran tersebut agar tidak berurusan dengan hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa integritas dalam pengelolaan dana pendidikan merupakan kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Dari informasi Kepala Sekolah, diketahui bahwa setiap siswa dikenakan IPP sebesar Rp150.000 per bulan atau Rp1,8 juta per tahun yang sebagian besar digunakan untuk membayar insentif tugas tambahan guru. Persoalan ini pun telah menjadi perhatian serius Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.
Terhadap persoalan Dana IPP, Wagub Johni menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi NTT tengah menyusun rancangan peraturan untuk mengatur mekanisme pendanaan pendidikan secara lebih tegas, guna mencegah terjadinya penyimpangan di masa mendatang.(* al)