- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Herry Battileo
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
BLM Undana Dukung Kejati NTT Usut Tuntas Korupsi Gedung FKKH
Kupang;Jejakhukumindonesia.com, di yg Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Universitas Nusa Cendana (Undana) menyatakan dukungan penuh terhadap tindakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) yang telah menyita Rp151 juta terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Fakultas Kedokteran Hewan (FKKH) tahun anggaran 2024. BLM menilai penyitaan ini sebagai langkah awal membongkar praktik yang merugikan negara dan mencemari dunia pendidikan.
Ketua BLM Undana, Indralius Hili Galli, mengutuk keras tindak pidana korupsi di sektor pendidikan. Ia menegaskan kampus sebagai tempat mencerdaskan bangsa ironisnya dikotori perilaku koruptif. "Korupsi di dunia pendidikan tidak hanya merampas uang negara, tetapi juga merampas mimpi dan harapan mahasiswa. Ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan generasi muda," tegas Indralius dalam pernyataan resminya, Minggu (17/8).
Indralius menyoroti kenyataan mahasiswa yang kerap menghadapi keterbatasan fasilitas belajar. Alih-alih memperbaiki kondisi, katanya, ada pihak yang tega memperkaya diri melalui proyek pembangunan. "Ketika mahasiswa berjuang mencari ilmu dengan segala keterbatasan, para pelaku korupsi justru sibuk membangun kekayaan dari uang rakyat. Ini bentuk penghinaan terhadap perjuangan mahasiswa," ujarnya.
BLM Undana mendesak Kejati NTT untuk tidak berhenti pada penyitaan uang. Mereka menuntut penyidikan dilakukan hingga tuntas dan semua pihak yang terlibat—baik pejabat, kontraktor, maupun internal kampus—jika terbukti bersalah, harus diproses hukum. Penegakan hukum yang transparan dan adil, menurut BLM, penting agar kasus ini tidak mangkrak dan menjadi preseden buruk.
Indralius menegaskan peran mahasiswa sebagai pengawal moral dan mendorong seluruh sivitas akademika mengawasi proses hukum. "Kampus harus menjadi ruang yang bersih dan bermartabat. Bila korupsi dibiarkan hidup di dunia pendidikan, maka sama saja kita sedang meruntuhkan pondasi bangsa dari dalam," pungkasnya.
BLM mengulangi komitmen menolak segala bentuk korupsi, menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan masalah moral, integritas, dan keadilan sosial. Pernyataan ditutup dengan seruan: *"Korupsi adalah musuh bersama. Hidup mahasiswa! Hidup rakyat Indonesia! Tolak dan lawan korupsi di dunia pendidikan!"*(*/MB)