Kolaborasi Pemkab TTS dan Kejari TTS Tanda Tangan Kesepahaman Penanganan Masalah Hukum

 


SOE;Jejakhukumindonesia.com, Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Kejaksaan Negeri / Kejari TTS telah menandatangani nota kesepahaman tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara. Penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara kedua lembaga dalam menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi Pemda TTS, serta mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel yang berlangsung pada Selasa 19/8/2025 pagi di ruang rapat Bupati TTS.


Bupati Timor Tengah Selatan,  Eduard Lioe SH, didampingi Wakil Bupati TTS Johny Army Konay SH, Kepala Kejari Soe, Dr. Alfian Bombing, SH, MH, hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda TTS, Drs. Seperius Sipa, M.Si, para pimpinan daerah , tim koordinasi, semua jajaran Kejari Soe.


Dalam Sambutan Kejari TTS, Alfian mengatakan bahwa  Penandatangan ini merupakan hikmad yang luar biasa dan patut kita syukuri. Kehadiran kita di tempat ini, merupakan bukti bahwa pengabdian kita kepada negara. Bidang perdata ini. Kalau ada yang korupsi kita akan tindak tegas. ujar Alfian  Bombing.


Kejari TTS juga berpesan  bahwa  kedepannya ada kolaborasi, saya harapkan teman-teman di Pemda ini dapat mengerjakan  tugas dengan baik. harap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Timor Tengah Selatan, Dr. Alfian Bombing, SH. MH.


Sementara Sambutan Bupati TTS, Eduard Lioe, SH mengatakan bahwa, hal ini merupakan momentum penting dalam meningkatkan kualitas pemerintah daerah TTS. Dengan adanya nota kesepakatan ini, diharapkan ada sinergi dapat terjalin dengan optimal, pertimbangan hukum, serta bantuan hukum. Penandatangan ini, bukan sebuah akhir, tapi ini adalah awal dan proses yang  panjang. Sehingga pada hari ini, terjadi penandatanganan nota kesepakatan antara Pemda dan Kejari. Semoga dengan hal ini, kita semua dapat membangun kemajuan masyarakat di kabupaten ini.


Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemda TTS dan Kejari, tentang masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara diharapkan dan dapat menjadi dasar bagi kerja sama yang lebih erat antara Pemda TTS dan Kejari TTS dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi, serta berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten TTS.(* wb)

Baca juga