Gubernur NTT Tinjau UPTD Pendapatan Daerah di Nagekeo, Tekankan Pentingnya Meningkatkan PAD

 


 

Mbay;Jejakhukumindonesia.com,Sebagai rangkaian dari kunjungan kerja di Pulau Flores - Kabupaten Nagekeo, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena bersama rombongan turut meninjau Kantor UPTD Pendapatan Daerah Nagekeo-Mbay pada Sabtu (6/9/2025) malam.


Kegiatan ini merupakan akhir dari rangkaian kunjungan Gubernur NTT di Kabupaten Nagekeo. Kunjungan tersebut dilaksanakan untuk mengecek kondisi pelayanan di kantor Samsat berkaitan dengan peningkatan PAD Pemerintah Provinsi NTT.


Dalam arahannya, Gubernur Melki menyampaikan di tengah efisiensi anggaran yang terjadi, Pemerintah Daerah harus bekerja keras untuk meningkatkan PAD.


"Saat ini pemerintah pusat sudah mengurangi transfer anggaran ke pemerintah daerah, sehingga daerah baik provinsi dan kabupaten/kota dituntut melakukan inovasi, serta mencari cara-cara kreatif yang dapat digunakan dalam meningkatkan pendapatan daerah," ungkapnya.


Gubernur Melki berpesan dalam peningkatan PAD diperlukan kerja sama antar pihak serta memunculkan inovasi-inovasi.


"Saya berpesan juga untuk kepala-kepala UPTD dan timnya masing-masing serta pihak-pihak terkait seperti kepolisian untuk bisa mendiskusikan berkaitan dengan inovasi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah," ucapnya.


Menutup arahannya, Gubernur Melki berharap agar kolaborasi dapat terus ditingkatkan antar Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dalam meningkatkan PAD dari berbagai sektor yang ada.


Kemudian Bupati Nagekeo dalam arahannya menyampaikan sudah mendiskusikan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Nagekeo terkait skema yang dapat digunakan untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak kendaraan.


"Saya sudah berdiskusi dengan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo, berkaitan dengan skema-skema yang bisa digunakan untuk meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor," ucapnya.


Turut mendampingi pada kunjungan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Ende, Unsur Forkopimda Ende, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. NTT, Kaban Pendapatan dan Aset Daerah, Kadis Kelautan dan Perikanan, Kadis PUPR, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Karo Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, serta perwakilan dari UPT Pemprov. NTT di Kabupaten Nagekeo.(*cg)



Baca juga