- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BANTUAN HUKUM GRATIS
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Herry Battileo
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- Imelda Christina Bessie
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- LBH SURYA NTT
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Pemprov NTT dan DJKN Balinusra Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyusunan dan Penggunaan DKPB
Kupang;Jejakhukumindonesia.Com,Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Penyusunan dan Penggunaan Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB), bertempat di Ruang Kerja Gubernur NTT, Kamis (4/9/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Sudarsono, bersama Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena.
Turut hadir Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, Adi Setiawan; Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang, Yogi Gumilar; jajaran pejabat DJKN Balinusra dan KPKNL Kupang; serta Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemprov NTT.
DKPB menjadi acuan penting bagi pemerintah dalam menentukan nilai wajar bangunan secara tepat dan sesuai kondisi pasar. Kerja sama ini mencakup : Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) untuk penyusunan neraca pemerintah daerah, pemanfaatan, pemindahtanganan, dan keperluan lain dalam pengelolaan aset; Penjualan BMD maupun aset milik BUMD melalui mekanisme lelang; dan Pendidikan dan bimbingan teknis terkait penilaian, lelang, piutang daerah, dan pengelolaan BMD.
Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Sudarsono, menyatakan pihaknya siap mendukung optimalisasi penilaian Barang Milik Daerah.
“Kami dari DJKN sangat senang dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi NTT dalam penilaian aset daerah. Melalui kerja sama ini, pengelolaan Barang Milik Daerah dapat dilakukan secara lebih optimal dan profesional agar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa kerja sama ini akan memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD yang inklusif.
“Penilaian aset tidak hanya berfungsi administrasi, tetapi juga berkontribusi langsung pada pendapatan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Aset dan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Alexon Lumba, yang turut hadir mendampingi Gubernur menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mengatasi kendala penilaian aset yang selama ini belum optimal, akibat kurangnya tenaga penilai yang bersertifikat.
“Kami optimis kerja sama ini akan membawa progres signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Aset potensial dapat dimanfaatkan lebih maksimal untuk peningkatan PAD,” jelasnya.
Kolaborasi antara DJKN dan Pemprov NTT akan memperkuat koordinasi dalam penyusunan dan penggunaan DKPB. Bagi Pemprov NTT, manfaat finansial yang diperoleh adalah peningkatan PAD pada komponen “lain-lain PAD yang sah”, yaitu penerimaan dari pemanfaatan dan penjualan BMD. Potensi penerimaan dari pengelolaan aset ini masih dapat dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan PAD.
Dengan kerja sama ini, pengelolaan aset daerah diharapkan menjadi lebih profesional, transparan, dan produktif.(*)