Bupati Kupang Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi dengan Isu - isu Memecah Belah Persatuan

  

Oelamasi;Jejakhukumindonesia.com,Bupati Kupang, Yosef Lede, mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, bijak, dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang beredar. 


Hal ini disampaikannya menyusul maraknya postingan oknum tertentu menggunakan isu tertentu untuk memprovokasi masyarakat, dan yang paling santer terkait penyaluran dana bantuan bagi korban badai Seroja. 


Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan bahwa pemerintah saat ini menghormati dan menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan di Polda NTT. Proses tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana bantuan Seroja.

“Kepada masyarakat, saya minta untuk tetap bersabar. Masalah ini telah dilaporkan oleh DPRD kepada Polda NTT. Kita sebaiknya menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian. 

Dirinya juga mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada. Adalah hak setiap warga negara menyampaikan aspirasi, namun harus dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. 


Sementara itu Forum Masyarakat Peduli Kabupaten Kupang (FMPKK)  bersama tokoh tokoh masyarakat saat mendatangi kantor Bupati Kupang, Selasa (14 Oktober 2025) menyampaikan seruan moral kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang bersifat provokatif. 


Ketua FMPKK Femris Selan dalam orasinya menolak segala bentuk provokasi yang dapat merusak kedamaian daerah dan menegaskan bahwa situasi di Kabupaten Kupang sejauh ini masih kondusif, damai, dan bersahaja.

 FMPKK menegaskan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kupang untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu dan ajakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga apalagi melalui isu dana seroja yang sudah dimakan atau diambil pemerintah.


FMPKK Menolak segala bentuk provokasi yang dilakukan secara sistematis yang di sampaikan ketua LP2TRI Hendrikus Djawa yang melontarkan tuduhan, ancaman-ancaman dan tindakan provokatif melalui media sosialnya bahkan menyerang Bupati Kupang dan DPRD. 


Sementara itu, Semuel Oematan, koordinator lapangan aksi Forum Masyarakat Peduli Kabupaten Kupang, menambahkan bahwa masyarakat Kupang yang cinta damai tidak setuju jika pemerintah dihina atau dihambat dalam menjalankan tugasnya. Ia menegaskan sikap tegas menolak setiap upaya penyegelan kantor Bupati Kupang yang dilakukan atas dasar provokasi. 

“Kami tegas menolak siapa pun yang ingin menyegel Kantor Bupati Kupang. Kepada Hendrikus Djawa dirinya tegaskan agar jangan memprovokasi masyarakat. Masyarakat butuh perhatian pemerintah, tapi justru dihambat oleh tindakan yang tidak bertanggung jawab. Bagaimana Kabupaten Kupang bisa maju menuju Kupang Emas jika selalu dihalangi?” ujar Semuel.(*)

Baca juga