Kejati NTT, Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Bersama BPJN Provinsi NTT Komitmen dalam Pengawalan Proyek Strategis Nasional

 

flotim ;Jejakhukumindonesia.com,Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menunjukkan komitmennya dalam pengawalan proyek strategis nasional. Bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Provinsi NTT, Kejati melakukan pendampingan hukum dan monitoring langsung ke lokasi proyek pembangunan paket peningkatan jalan Hurung-Ilelpati-Demondei TA 2025.

​Kegiatan peninjauan ini berlangsung di Adonara, Kabupaten Flores Timur, pada Kamis (23/10/2025).


​Kegiatan monitoring bersama ini merupakan langkah konkret untuk memberikan pendampingan hukum sejak awal pelaksanaan proyek.


​Peran Kejaksaan tidak lagi hanya berfokus pada penegakan hukum yang bersifat represif atau penindakan setelah terjadinya masalah.


​Sebaliknya, Kejati NTT kini berperan aktif dalam upaya pencegahan (preventif). Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pekerjaan pembangunan paket jalan tersebut berjalan sesuai dengan koridor hukum dan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat meminimalisir risiko penyimpangan dan memastikan proyek selesai tepat waktu dan tepat mutu. Dilansir dari situs Humas Kejati NTT(*)



Baca juga