53 PNS TERIMA SK KENAIKAN PANGKAT LANGSUNG DARI BUPATI KUPANG


Oelamasi;Jejakhukumindonesia.com,Sebanyak 53 Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang menerima SK Kenaikan Pangkat langsung dari Bupati Kupang, Yosef Lede, bertempat di Kantor Bupati, Senin,(1/12/2025).


Sudah menjadi komitmen dan ketetapan hati Bupati Yosef Lede dan sebagai bentuk perhatian dan penghargaan dirinya kepada PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat, dengan menyerahkan SK secara langsung.


Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede mengatakan, penyerahan secara langsung SK kenaikan pangkat ini sebagai bentuk penghargaan kepada PNS atas pengabdian yang dilakukan bagi daerah Kabupaten Kupang. 


"Saya harapkan untuk proses kenaikan pangkat jangan ada yang tertunda, sehingga hak-hak dari PNS bisa tepat waktu pula. Selanjutnya kenaikan pangkat ini mungkin ada yang menduduki jabatan akan di promosikan,"kata Bupati.


Bupati Yosef berpesan kepada PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat, agar bekerja dengan baik, loyal, berdedikasi tinggi dalam pengabdian kepada daerah, terkhususnya untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.


Bupati ucapkan selamat atas penerimaan SK kenaikan pangkat berkala ini, dalam mendukung jenjang karier selanjutnya.


Feriderieks Holeng, salah satu PNS penerima SK Kenaikan Pangkat, dengan jabatan Pengawas Sekolah Menengah Pertama, yang ditemui usai acara, mengaku bersyukur karena tidak biasanya menerima SK langsung dari Kepala Daerah. Kata dia, biasanya SK diambil langsung ke BKPSDM. 


"Saya begitu bersyukur dan terharu, di kenaikan pangkat ke Gol IV C, ini kali pertama saya menerima langsung SK dari bapak Bupati. Terima kasih bapak Bupati atas kepeduliannya bagi kami PNS. Bagi saya ini adalah apresiasi terbesar dari Bupati mau menyerahkan langsung SK kenaikan pangkat kepada masing-masing PNS ,"ujarnya.(*)

Baca juga