- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Agustinus Fanggi
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bank NTT
- Bansos
- BANTUAN HUKUM GRATIS
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Cagliari Bunga
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Galis Bunga
- Herry Battileo
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- Imelda Christina Bessie
- Indra Gah
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- Ketua PMI Kota Kupang
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- LBH SURYA NTT
- MILITER
- Miranda Lay
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- Penipuan
- perhub
- PERKARA
- Perlawanan Eksekusi
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- PMI Kota Kupang
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- Sengketa Tanah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Andre Ang Minta Pihak Pemerintah Adil dan Tegas, Bagi Pengusaha Tengki Air Yang Tidak Memiliki Izin Segera Ditutup
Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Ketegangan sempat terjadi di ruas jalan Mesakh Amalo kota Kupang, saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTT dan Kota Kupang, Dinas Perhubungan Kota Kupang, aparat Kecamatan Kelapa Lima, Lurah Oesapa Barat serta perangkat RW/RT, melakukan pengecekan ke Depo Pengisian Air "Airel", Selasa (9/12/2025).
Saking tegangnya, sempat dilakukan pemasangan 'police line', namun urung dilakukan. Pemilik Depo "Airel", Andre Ang bersama istrinya, Wiwin, bersikukuh agar 'police line' tersebut tidak dipasang. Pasalnya, mereka beralasan usaha pengisian air miliknya memiliki izin resmi dari OSS. Tidak cuma itu, Andre Ang juga mengaku taat membayar pajak.
"Kalau mau tutup usaha kami, pemerintah harus adil dan tegas. Cek semua depo pengisian air di Kota Kupang. Kami yang punya izin koq malah mau ditutup. Sementara ada depo yang mungkin tidak punya izin. Yang adil dong," ujar Andre Ang.
Wiwin, istri Andre Ang tidak kalah sengit. Dia juga bersikeras jika usaha pengisian air miliknya, bukan penyebab utama rusaknya Jalan Mesakh Amalo. "Bapak ibu bisa lihat, bukan hanya truk tangki yang isi di sini, yang lewat ini jalan. Semua truk tangki air lewat ini jalan. Jangan hanya salahkan kami," koarnya.
Suami-istri ini berharap, Pemerintah Kota Kupang mengkaji benar persoalan kerusakan Jalan Mesakh Amalo, yang dulunya bernama Jalan Pulau Indah. "Ini mungkin persaingan usaha, jadi kami minta Pemerintah Kota Kupang benar-benar arif dan bijak melihat persoalan ini. Mungkin juga karena pengerjaan jalan yang kurang baik, sehingga cepat rusak bila dilewati truk tangki," kata Andre Ang.
Usai pertemuan, Kasat Pol PP Kota Kupang, Rudi Abubakar menandaskan, ada tiga hal yang disepakati.
Pertama, menutup sementara aktivitas pengisian air di Depo "Airel" CV. Ekasari Dwiputri, hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Kedua, mengalihkan semua truk tangki air agar tidak melewati Jalan Mesakh Amalo, hingga jalan tersebut diperbaiki. "Kita akan berkoordinasi dengan Dishub Kota Kupang terkait hal ini," kata Rudi.
Ketiga, meminta Dinas PUPR Kota Kupang, agar segera berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi NTT, untuk perbaikan Jalan Mesakh Amalo yang rusak. "Karena jalan ini berstatus jalan provinsi," Pemerintahan kota akan berkoordinasi dengan PUPR Provinsi untuk perbaikan, Supaya kerusakan infrastrukturnya tidak bertambah parah,"sebut Rudi.
Menanggapi putusan tersebut, Andre Ang yang dimintai komentarnya mengaku kecewa. Pasalnya, usaha pengisian air yang dikelolanya, merupakan usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. "Ya, prinsipnya kita mendukung pemerintah, tapi keputusan ini sedikit mengecewakan kami. Karena ditutup sampai kapan? dan karyawan 4 orang yang bekerja di perusahaan kami, siapa yang akan bayar upah mereka? Sementara ini usaha keluarga," ungkapnya. (*/hm)





