Kajari Kota Kupang Shirley Manutede, Pimpin Satgas Pemberantasan Korupsi Geledah Poltekes Kupang

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Satuan Gugus Tugas (Satgas) Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang menggeledah Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kupang pada Selasa, 9/12/ 2025)


Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 60 unit laptop pada tahun anggaran 2022 di lingkungan Kementerian Kesehatan Poltekes Kupang.


Operasi penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H., M.Hum, yang turut hadir bersama tim Satgas Pemberantasan Korupsi untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur.


Tim Satgas Tipikor Kejari Kota Kupang melakukan penggeledahan di dua gedung Poltekes Kupang.


Salah satu lokasi yang menjadi fokus utama yakni ruang laboratorium, tempat yang diduga terkait dengan penyimpanan atau penggunaan barang-barang pengadaan.


Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen, administrasi, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan proses pengadaan laptop tersebut.


Kasus pengadaan 60 unit laptop Tahun 2022 ini menjadi sorotan karena adanya dugaan ketidaksesuaian prosedur dan potensi kerugian negara. 


Tim Satgas Pemberantasan Korupsi Kejari Kota Kupang telah melakukan serangkaian langkah awal, termasuk permintaan dokumen, pemeriksaan saksi, dan kini penggeledahan langsung di lokasi.


Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai nilai potensi kerugian negara maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 


Namun, penggeledahan yang dipimpin langsung Kajari Kota Kupang menunjukkan bahwa Kejaksaan serius mengusut kasus ini.


Kehadiran Kajari Shirley Manutede secara langsung dalam penggeledahan menegaskan komitmen Kejari Kota Kupang untuk menangani dugaan praktik korupsi di wilayahnya. 


Penggeledahan berlangsung kondusif dengan pengamanan internal untuk memastikan proses berjalan lancar.


Kasus ini diperkirakan akan terus berlanjut ke tahap berikutnya, termasuk pemanggilan tambahan saksi dan pendalaman dokumen keuangan. Dilansir dari mexintv.com(*)

Baca juga