Pastikan Proyek Tepat Sasaran Jelang Akhir Tahun, Tim PPS Kejati NTT Tinjau 4 Ruas Jalan Strategis di Flores

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) melakukan peninjauan lapangan (site visit) pada empat paket pekerjaan jalan Dinas PUPR Provinsi NTT di Kabupaten Ngada, Nagekeo, dan Manggarai Timur, yang berlangsung pada 12-13 Desember 2025. 


Kegiatan yang dipimpin oleh Plh. Kasi IV, Anak Agung Raka Putra Dharmana, S.H., M.H., ini merupakan tindak lanjut atas permohonan pengamanan strategis yang diajukan Dinas PUPR NTT untuk mengawal 13 paket pekerjaan Belanja Modal Tahun Anggaran 2025.


Fokus peninjauan kali ini menyasar empat ruas vital, yakni Rehabilitasi Jalan Malanuza–Maubawa–Sp. Gako, Rehabilitasi Jalan Bealaing–Waerasang (Segmen 1), Penanganan Long Segmen Jalan Labuan Kelambu–Riung, serta Penanganan Long Segmen Jalan Aeramo–Kaburea. Dalam kunjungan tersebut, Tim PPS menerima laporan perkembangan dari pelaksana proyek guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum serta memitigasi potensi ancaman, gangguan, maupun hambatan yang mungkin terjadi di lapangan.


Melalui site visit ini, Tim PPS Kejati NTT menekankan pentingnya komitmen pelaksana proyek untuk menyelesaikan pekerjaan secara tepat waktu dan tepat sasaran. Percepatan penyelesaian proyek menjadi prioritas utama mengingat keberadaan jalan-jalan tersebut sangat krusial dalam mendukung mobilitas dan aksesibilitas masyarakat, khususnya menjelang momentum libur panjang akhir tahun. Dilansir dari situs Humas Kejati NTT (*)



Baca juga