Dewan Pers Apresiasi Terhadap Keterbukaan Kepolisian Republik Indonesia dalam Menerima Kritik dari Masyarakat

 

Jakarta;Jejakhukumindonesia.com,Dewan Pers memberikan apresiasi terhadap keterbukaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menerima kritik dari masyarakat. Sikap tersebut dinilai sebagai langkah positif yang menunjukkan perubahan paradigma di tubuh Polri, yang kini semakin adaptif dan responsif terhadap masukan publik. 


Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menilai tidak banyak institusi negara yang bersedia membuka diri terhadap kritik secara terbuka sebagaimana yang dilakukan Polri saat ini. Menurutnya, kesediaan menerima kritik, termasuk kritik yang disampaikan secara tajam, merupakan fondasi penting bagi institusi yang ingin terus berbenah. 


Ia menjelaskan, saat ini para penyidik di tingkat Polres hingga Polda semakin memahami mekanisme penanganan perkara pers. Dalam praktiknya, aparat kepolisian aktif berkoordinasi dengan Dewan Pers ketika menemukan unsur jurnalistik dalam sebuah laporan. 


"Artinya Kepolisian menyadari betul apa yang disampaikan dalam MoU antara Dewan Pers dengan Pak Kapolri. Termasuk perjanjian kerja sama (PKS) antara Kabareskrim dengan Dewan Pers waktu itu, agar setiap persoalan pers itu diselesaikan melalui Dewan Pers. 


Kami sampaikan apresiasi dalam hal ini, karena memang peningkatan pengaduan masyarakat pun sekarang mencapai angka ribuan pak di Dewan Pers," tutur Wakil Ketua Dewan Pers, Dilansir dari situs Humas polri.(*)

Baca juga