Jaksa Agung Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Bersama Komisi III DPR RI, Kajati NTT Roch Adi Wibowo Turut Hadir



JAKARTA;Jejakhukumindonesia.com,Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 20 Januari 2026. Agenda utama rapat ini membahas evaluasi kinerja Kejaksaan Agung sepanjang tahun 2025 serta rencana kerja strategis dan anggaran untuk tahun 2026.

​Dalam pertemuan penting ini, Jaksa Agung didampingi oleh jajaran pejabat utama Kejaksaan Agung serta seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) se-Indonesia.


Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Roch Adi Wibowo, S.H., M.H.

​Turut hadir dalam rapat ini demi menyelaraskan langkah penegakan hukum di daerah dengan kebijakan strategis nasional, serta memastikan akuntabilitas kinerja institusi di hadapan para wakil rakyat.


​Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI juga menyoroti berbagai isu strategis penegakan hukum dan memberikan dukungan terhadap optimalisasi anggaran demi kelancaran tugas-tugas Kejaksaan di seluruh Indonesia. Dilansir dari situs Humas Kejati NTT.(*)



Baca juga