KPU NTT Gelar Diskusi Tematik KoPi Parmas Awal Tahun Baru 2026

 Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan Diskusi Tematik KoPi Parmas bertajuk Fenomena Buzzer Politik dan Dampaknya terhadap Partisipasi Publik pada Rabu, (7/1/26). 


Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman penyelenggara pemilu terhadap dinamika komunikasi politik serta tantangan demokrasi di era digital.


Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, dan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik, Baharudin Hamzah, Elyaser Lomi Rihi, Petrus Kanisius Nahak dan Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie S.W. Hege, serta Kasubbag Hukum dan SDM, bersama jajaran sekretariat. 


Dalam sambutannya, Jemris menegaskan bahwa fenomena buzzer politik merupakan realitas demokrasi digital yang harus disikapi secara cerdas dan proporsional. Ia menekankan pentingnya komunikasi publik yang informatif, terbuka, dan berbasis data guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. Sehingga melalui kegiatan ini, Jemris menegaskan KPU Provinsi NTT berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas komunikasi publik demi mewujudkan pemilu yang berintegritas dan demokratis.


Pemateri pertama, Anggota KPU Kabupaten Sumba Barat Agusalim Ahmad, memaparkan bahwa buzzer politik kerap memanfaatkan isu strategis kepemiluan seperti data pemilih dan netralitas penyelenggara. Ia menekankan pentingnya manajemen isu, konsistensi narasi kelembagaan, serta kolaborasi lintas sektor dalam merespons disinformasi.


Sementara itu, pemateri kedua Ketua KPU Kabupaten Ngada Stefania Octaviana Meo menyoroti dampak buzzer terhadap partisipasi publik, khususnya pemilih muda. Ia menyimpulkan bahwa penguatan literasi digital dan etika bermedia menjadi kunci menjaga kualitas demokrasi. Dilansir dari situs Humas KPU NTT.(*)



Baca juga