Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Korbrimob Polri Gelar Sosialisasi Tugas dan Tanggung Jawab PPK dan Pokja

Depok;Jejakhukumindonesia.com,Dalam rangka memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional, transparan, dan akuntabel, Korbrimob Polri menggelar kegiatan Sosialisasi Tugas dan Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Tim Kelompok Kerja (Pokja) di lingkungan Korbrimob Polri. 


Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Kendali Operasi Mako Korbrimob Polri, Kelapadua, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Rabu (7/1/2026), Pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB.


Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakil Komandan Korps Brimob Polri Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, Dalam arahannya, Beliau menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa guna mendukung pelaksanaan tugas operasional Korbrimob Polri secara optimal dan presisi.


Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh Karorenminops Korbrimob Polri Brigjen Pol. Rudy Harianto, yang mengangkat tema Tugas dan Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Tim Kelompok Kerja (Pokja). 


Dalam paparannya, Karorenminops menyampaikan dasar hukum pengadaan barang/jasa di lingkungan Korbrimob Polri, di antaranya merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2024, serta ketentuan teknis lainnya yang menjadi pedoman pelaksanaan pengadaan Tahun Anggaran 2026.


Karorenminops juga memaparkan secara rinci tugas dan tanggung jawab PPK, mulai dari perencanaan pengadaan, penetapan spesifikasi teknis, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pengendalian kontrak, hingga pelaporan pelaksanaan kegiatan kepada PA/KPA. 


Selain itu, disampaikan pula peran strategis Pokja Pemilihan dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Dalam kesempatan tersebut, Karorenminops Korbrimob Polri turut menyampaikan rekapitulasi temuan hasil pemeriksaan Wasrik BPK RI Tahun Anggaran 2024 pada Satker Korbrimob Polri dan jajaran sebagai bahan evaluasi bersama, guna mencegah terjadinya temuan berulang pada tahun anggaran berikutnya.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kabagren Rorenminops Korbrimob Polri Kombes Pol. Yuri Karsono, Kabaglog Rorenminops Korbrimob Polri Kombes Pol. Christianto Goetomo, Kabid Propam Korbrimob Polri Kombes Pol. Mujianto, serta para Pejabat Utama Korbrimob Polri.


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPK dan Pokja Korbrimob Polri memiliki pemahaman yang sama serta komitmen kuat dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat Presisi. Dilansir dari situs,

©️ Tim Produksi Humas Korps Brimob Polri



Baca juga