- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Agustinus Fanggi
- Andre Lado
- Aurelius Do'o
- AURI
- Baksos
- Bank NTT
- Bansos
- BANTUAN HUKUM GRATIS
- BEDA BUKU
- BFI Finance Kupang
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Bupati Ngada
- Cagliari Bunga
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPC PWMOI Ngada
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Galis Bunga
- Herry Battileo
- HPN 2026
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- Imelda Christina Bessie
- Indra Gah
- Irjen Pol. Rudi Darmoko
- Jusuf Rizal
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- Kasus Krmatian Bocah YBR
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- Ketua PMI Kota Kupang
- Ketum PWMOI
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- LBH SURYA NTT
- MILITER
- Miranda Lay
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- Penipuan
- perhub
- PERKARA
- Perlawanan Eksekusi
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- PMI Kota Kupang
- POLDA NTT
- POLITIK
- Polres Ngada
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- PWMOI
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- Sengketa Tanah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
BNN Menang Telak Praperadilan Kasus TPPU 40 kg Sabu Jaringan Malaysia di PN Batam
Batam;Jejakhukumindonesia.com,Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mencatat kemenangan dalam sidang praperadilan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari jaringan narkotika internasional. Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu (8/4), di Pengadilan Negeri Batam, hakim tunggal Ellen Yolanda Sinaga, S.H., M.H., menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka Masri.
Kasus ini bermula dari pengungkapan yang dilakukan oleh BNN Provinsi Kepulauan Riau terhadap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram yang berasal dari Malaysia dan masuk melalui Pantai Nemo, Teluk Mata Ikan, Sambau, Batam. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang tersangka, termasuk Masri yang kemudian mengajukan praperadilan.
Pengembangan kasus yang dilakukan oleh Penyidik Direktorat TPPU BNN mengungkap peran strategis Masri dalam jaringan tersebut. Ia tidak hanya berperan sebagai pengendali pengiriman sabu dari Malaysia ke Batam, tetapi juga diduga mengatur aliran dana hasil kejahatan narkotika.
Dalam permohonannya, Masri menggugat keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka, penyitaan sejumlah aset berupa lahan sawit, tanah, bangunan, dan kendaraan yang diklaim berasal dari sumber legal, serta upaya penyidikan yang dilakukan oleh BNN. Namun, seluruh dalil tersebut ditolak oleh hakim yang menyatakan bahwa tindakan penyidik telah sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Direktur Hukum BNN, Agus Rohmat, selaku Ketua Tim Kuasa Hukum BNN, menegaskan bahwa kemenangan ini menjadi bukti komitmen BNN dalam memberantas narkotika secara menyeluruh. Tidak hanya menangkap pelaku, BNN juga fokus menelusuri dan memutus aliran dana ilegal yang menjadi tulang punggung jaringan narkotika internasional.
“Upaya ini penting untuk memiskinkan jaringan narkotika agar mereka benar-benar kehilangan kemampuan untuk beroperasi,” tegasnya.
Keberhasilan ini sekaligus memperkuat langkah BNN dalam mengoptimalkan penegakan hukum berbasis TPPU guna memberikan efek jera dan melumpuhkan jaringan narkotika hingga ke akarnya. Dilansir dari.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN





