HEADLINE

Patroli Gabungan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Kupang.


KOTA KUPANG; Jejakhukumindonesia.com,Kegiatan patroli malam ini dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan oleh Kodim 1604/Kupang dengan titik kumpul di Koramil 1604-01/Kota Kupang dan Polsek Kelapa Lima yang bertempat di Koramil 1604-01/Kota Kupang Jln. Timur Raya, Jum'at malam (09/07/2021).

Disamping menjaga ketertiban masyarakat di wilayah Kota Kupang, sekaligus memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan serta waspada terhadap penyebaran Covid-19 dalam mendukung langkah Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM) Skala Mikro di Kota Kupang.

Pgs. Danramil 1604-01/Kota Kupang Mayor Inf Hendry Dunant, S.I.P. memimpin langsung Patroli Gabungan di Jum'at malam ini dengan rute ; Taman Tagepe (Taman Generasi Penerus), Pantai Warna Oesapa, Bundaran PU, SMA 4 dan Pesisir Pantai Kota Kupang. Sebelum melaksanakan patroli, Pgs. Danramil 1604-01/Kota Kupang mengambil apel pengecekan tiap-tiap bagian yang diawali dengan berdo'a. Kemudian Ia menyampaikan bahwa "kegiatan patroli malam ini dilaksanakan sesuai dengan rute kesepakatan bersama dari Dinkes Provinsi, Pak Kapolsek, Pak Camat dan Kepala Pol PP Kota Kupang. Mari kita laksanakan kegiatan ini dengan semangat dan tetap menerapkan Prokes," ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kapolsek Kelapa Lima Kompol Sepuh A.I Siregar, SH., SIK.,MH. menambahkan "kalau ada kegiatan masyarakat malam ini yang melaksanakan pesta dan menimbulkan kerumunan, kita harus bubarkan dan berikan edukasi kepada mereka bahwa di Kota Kupang saat ini ditiadakan pesta atau yang menimbulkan kerumunan. Kita melaksanakan patroli malam ini sudah merupakan yang kesekiankalinya, jadi kalau ada acara pesta kita bubarkan saja," tegasnya.

Dalam kegiatan Patroli Gabungan ini ditemukan masih ada masyarakat yang berusaha membuat acara pesta bahkan sudah mendirikan tenda dan pelaminan. Tim Gabungan meminta agar malam ini juga di bongkar. Tanggapan dari Bapak Agus yang punya hajat menyampaikan bahwa dirinya sudah tahu dengan ketentuan dan aturan tetapi kami sudah terlanjur menyebarkan undangan. Tim menyampaikan pada saat ini kita Darurat, saat ini kita lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Kupang.

Diakhir kegiatan Patroli malam ini Danramil, Kapolsek dan Pak Camat mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan kegiatannya, semoga apa yang kita lakukan bermanfaat untuk masyarakat.

Hadir pada kegiatan Patroli Gabungan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, Danramil 1604-01/Kota Kupang, Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi NTT, Kapenrem 161/Wira Sakti, Kapolsek Kelapa Lima, Bpk. Camat Kelapa Lima, para Babinsa dan Pol PP Kota Kupang (Penrem).hm

Baca juga