HEADLINE

PERNYATAAN SIKAP KETUA FORSA TERKAIT PELAKSANAAN KEGIATAN BAKSOS IMADAR KEFAMENANU

 

TTU; Jejakhukumindonesia.com,Ketua Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa/i Dawan "R" (FORSA IMADAR) kembali melantunkan pernyataan sikap atas pelaksanaan Kegiatan Bakti Sosial (BAKSOS) yang akan diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa/i Dawan R (IMADAR) Kefamenanu melalui Panitia Pelaksana Kegiatan. kamis, 15 Juli 2021.

Ketua Forum Komunikasi Alumni IMADAR, Desilmus Bau, S. Pd kepada  media ini  melalui WhatsApp grup (Rabu, 14/07/2021) WIT, mengatakan bahwa,"Kegiatan Rutinitas Ikatan Mahasiswa/i Dawan R (IMADAR) Kefamenanu yakni BAKTI SOSIAL yang akan dilaksanakan terhitung Kamis, 15 s/d Senin, 19 Juli 2021 di Desa Babotin, Kecamatan Botin Leobele, Kabupaten Malaka seharusnya ditunda dulu", tandas Desilmus Bau.

"Mengingat situasi perkembangan COVID-19 di Kabupaten Malaka saat ini sedang memanas. Oleh karena itu, saya menegaskan kepada Badan Pengurus Harian (BPH) IMADAR Kefamenanu melalui Panitia Pelaksana (PANLAK) Kegiatan Bakti Sosial (BAKSOS) tahun 2021 agar menunda kegiatan hingga kondisi Kabupaten Malaka kembali normal dan mobilisasii masyarakat Malaka pada umumnya kembali normal seperti sedia kalanya ", tegas Ketua FORSA IMADAR.

 saat ini Kabupaten Malaka beserta lapisan masyarakatnya sedang dihantui oleh PANDEMI, Covid-19. Disamping itu Kabupaten Malaka saat ini sudah dikategorikan sebagai salah satu Kabupaten yang ada di NTT dengan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif sebanyak 54 orang yang tersebar di beberapa desa yang berada di 10 kecamatan.

Mengacu pada aturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Malaka, yang menegaskan agar tidak boleh ada kerumunan atau perkumpulan dalam jumlah banyak. Oleh karena itu perlu ditinjau kembali pelaksanaan kegiatan Bakti Sosial tahun ini dengan memperhatikan beberapa point' penting, diantaranya :

1. Yang membuka Kegiatan Bakti Sosial adalah Pelindung IMADAR yaitu WAKIL BUPATI MALAKA. Hal itu akan mengundang perhatian para wartawan untuk hadiri kegiatan guna mengekspos jalannya kegiatan ke media online ataupun media cetak,

2. Partisipasi undangan dalam menghadiri ceremonial pembukaan sudah melebihi kapasitas yakni diatas 20 orang. Hal itu sudah melangkahi aturan Pemerintah Pusat yang ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Malaka melalui peluncuran PERATURAN DAERAH,

3. Salah satu sosok yang ikut menerbitkan Peraturan Daerah adalah PELINDUNG IMADAR yang memiliki peran penting di Kabupaten Malaka,

4. Ceremonial pembukaan kegiatan BAKSOS ini tentunya akan dipimpin langsung oleh Pelindung IMADAR yakni WAKIL BUPATI MALAKA, hal itu akan mengundang perhatian masyarakat untuk mendatangi lokasi kegiatan,

4. Merujuk pada informasi yang diperoleh dari masyarakat Desa Babotin bahwa masih ada keraguan terkait pelaksanaan kegiatan baksos ini akan tetapi panitia pelaksana memberikan alasan bahwa kegiatan ini sudah dikonfirmasikan kepada Bupati dan wakil bupati Kab. Malaka,

5. Sesuai hasil komunikasi Ketua FORSA bersama pelindung bahwa kalau bisa di tunda dulu karena Kepala kepolisian Resort (KAPOLRES) Malaka sangat tegas & keras dalam menyikapi dan menindak lanjuti pelanggaran-pelanggaran terhadap protokol kesehatan (PROKES).


Guna menghindari masalah yang tidak diinginkan bersama seraya menjaga nama dan pandangan moral Pelindung IMADAR, Forum Komunikasi Alumni IMADAR maka saya selaku KETUA FORSA mengharapkan sekaligus menginstruksikan kepada BPH Ikatan Mahasiswa Dawan R (IMADAR) Kefamenanu bersama Jajaran Panitia Pelaksana Kegiatan Bakti Sosial tahun 2021 untuk menunda kegiatan termaksud hingga situasi pandemi Covid-19 kembali normal, tutup Desilmus. (ew)

Baca juga