- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
KREDIT TANPA ANGGUNAN DAN BUNGA DIMINATI ,WARGA BERBONDONG BONDONG AJUKAN PINJAMAN KE BANK NTT
KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota
Kupang boleh diberi apresiasi, karena menjadi salah satu dari sekian organisasi
yang peduli terhadap kemajuan dan kesejahteraan pengurus maupun warga yang
diayominya.
bertempat di Gereja
Lahairoi Tuaksabu, Lasiana Barat, Kota Kupang, dipimpin ketua LPM Kelurahan
Lasiana, Danny S.A Mooy, mereka menggandeng Bank NTT Kantor Cabang Utama (KCU) Kupang, menggelar sosialisasi fasilitas kredit mikro Merdeka
kepada ratusan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Kepada media, Danny menegaskan bahwa kegiatan
ini bertujuan membantu warga gereja menggunakan platform pendanaan perbankan,
yakni Kredit Mikro Merdeka Bank NTT. Yang membanggakan adalah, dari sekitar 118
pelaku UMKM yang mengikuti sosialisasi, sebagian besar di antaranya membawa
proposal pengajuan kredit yang langsung diserahkan kepada tim marketing Bank
NTT. “Warga yang mengikuti kegiatan ini belum tercover oleh dana LPM sehingga
kami berharap mereka lolos mendapatkan kredit merdeka dari Bank NTT,”kata Danny
saat itu.
"Sementara Wakil Pimpinan Kantor Cabang
Utama Bank NTT, Soleman M Bislissin saat itu menjelaskan, Skim Kredit Mikro
Merdeka adalah Skim yang diperuntukan untuk pembiayaan bagi para pelaku usaha
Mikro di sektor ekonomi pertanian, perikanan, peternakan, perdagangan, industri
rumah tangga dan jasa lainnya dengan metode pelayanan cepat, mudah dan murah.
Dia merinci, kemudahan yang diberikan
yakni persyaratan kredit mudah dan sederhana. Pas Foto lewat perangkat tablet
(Mandatory), dilakukan oleh petugas bank; Foto copy KTP debitur (Mandatory); Foto
copy Kartu Keluarga (*Optional), Surat Keterangan Usaha Dari Kelurahan atau
Desa. Sedangkan Murah yakni Bunganya 0%.
Sementara itu ,sasaran pemberian kredit yakni para
pelaku usaha mikro yang tidak bankable, dan akhirnya terpaksa meminjam dana pada
rentenir, serta wajib debitur baru bukan debitur existing atau topup. Namun ada
sisi lain dari skim ini yang harus diketahui yakni skim kredit ini tidak
diperuntukkan dengan tujuan penggunaan seperti pemberian kredit bersifat spekulatif;
Membiayai usaha-usaha yang melanggar norma kesusilaan; Menggunakan/atas nama
orang lain, Pemberian kredit diluar sentra/bersifat parsial dengan pola
pelayanan langsung. Sedangkan plafond kredit yang dilayani adalah Rp. 500.000,-
Sampai dengan Rp 5.000.000,- (Lima Juta
Rupiah) dengan jangka waktu kredit maksimum 12 bulan.
"Sementara mengenai 59 proposal warga
Lasiana dan sekitarnya yang diserahkan saat itu, Soleman menegaskan, pihaknya langsung
melakukan pengecekan data Slik (sistem layanan informasi keuangan), dan jika
benar-benar tidak bermasalah dengan bank lain, maaka pihaknya langsung turun
untuk survei.
Setelah disurvei, peserta akan dikumpulkan oleh LPM di Kantor Lurah Lasiana untuk kepentingan pembukaan rekening yang diikuti dengan pencairan dana sebesar yang diajukan dalam proposal. Dia pun mengingatkan bahwa dengan plafond pinjamaan senilai ini, debitur diberi jangka waktu pengembalian maksimal satu tahun.
Bagi mereka yang lancar mengembalikan pinjaman
maka pinjaman berikutnya bisa dinaikkan menjadi Rp10 juta. Adapun syarat
pengajuan pinjaman yakni hanya menyerahkan pas foto, foto kopi KTP dan Kartu
Keluarga (KK) serta surat keterangan usaha dari kelurahan. (jh/ Humas Bank NTT)