HEADLINE

Bank NTT MoU dengan Pemda untuk Mempermudah Tata Kelola Keuangan Daerah

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendukung dan mempermudah pengelolaan keuangan pemerintah daerah. 


Komitmen Bank NTT ini diwujudkan dalam bentuk penyediaan CMS atau Cash Management System yang digunakan untuk pengelolaan keuangan daerah. 


Komitmen ini juga ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama 16 Pemda dalam acara Capacity Building TP2DD, di Hotel Kristal, Rabu 7 Desember 2022. 


16 Pemda yang menandatangani MoU penggunaan CMS bersama Bank NTT adalah Kabupaten Ende, Malaka, Manggarai, Manggarai Timur, Alor, Ngada, Nagekeo, Timor Tengah Selatan, Sumba Tengah, Rote Ndao, Timor Tengah Utara, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Sumba Timur, Sumba Barat, dan Flores Timur. Sebelumnya 2 Pemda yakni pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten Belu merupakan pihak yang sudah lebih dahulu menggunakan CMS Bank NTT.


Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho mengatakan, sebagai agent of development, Bank NTT terus berkontribusi terhadap pembangunan di Nusa Tenggara Timur.


Salah satu kontribusi Bank NTT adalah memfasilitasi kebutuhan Cash Management System (CMS) guna memudahkan proses-proses tata kelola keuangan daerah.

Dalam proses penyediaan CMS, Bank NTT bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT untuk membantu pemerintah daerah. 


"BPKP telah menyiapkan aplikasi namanya FMIS untuk menjembatani berbagai kebutuhan transaksi keuangan daerah dalam tata kelola yang benar," kata Alex Riwu Kaho. 


FMIS merupakan singkatan dari Financial Management Information System, yang adalah aplikasi untuk melakukan penatausahaan keuangan daerah yang dikembangkan oleh BPKP.


Aplikasi itu memudahkan transaksi keuangan daerah, sehingga dapat mendukung pemerintah Provinsi maupun Kabupaten dan Kota mempercepat transfer dana-dana pusat.


"Hari ini kita MoU dan edukasi. Nanti kita didukung oleh BPKP untuk memberikan pencerahan secara regulasi dan aplikasi. Sedangkan fasilitas infrastruktur, software, dan hardware kita support," ujar Dirut Bank NTT. 


Ia berharap, dengan penerapan digitaliasi dan CMS ini bisa memudahkan pemerintah dalam hal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. 


"Dari sisi waktu sangat cepat untuk menyederhanakan tata kelola birokrasi dan keuangan," tandasnya. 


Ketua TP2DD Provinsi NTT Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat melalui Plt. Sekda Provinsi NTT Yohana Lisapaly mengatakan, CMS Bank NTT bertujuan untuk meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah daerah, serta mendorong Inovasi dan teknologi. 


"Perjanjian kerja sama antara Bank NTT BPKP dan pemerintah provinsi yang terkait dengan implementasi SP2D online terintegrasi dengan cash manajemen sistem, akan meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi kerja pemerintah daerah dalam melakukan transaksi belanja," ujar Lisapaly. 


Ia berharap, kerja sama ini dapat memberikan dampak besar bagi peningkatan kualitas pembangunan di Provinsi NTT khususnya bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur.

Sementara Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTT Daniel Agus Prasetyo menekankan pentingnya penerapan sistem digital dalam upaya peningkatan PAD. 


Menurutnya, peningkatan PAD dapat berdampak pembangunan ekonomi daerah. 


"Karena itu, TP2DD dibentuk untuk fokus pada elektronifikasi transaksi pemerintah daerah baik dari sisi belanja maupun pendapatan," ujarnya. (*)

Baca juga