HEADLINE

PERAN MASYARAKAT SANGAT DIBUTUHKAN UNTUK KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN EKOSISTEM

 Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Kepala Bidang(Kabid) Pencegahan Daerah Aliran Sungai(DAS) Kludolfus Tuames Saat ditemui media ini di ruangannya Ia mengatakan bahwa Kelurahan Fatukoa menjadi salah satu sentral di Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) yang menyediakan bibit secara gratis untuk masyarakat pulau timur seluruhnya dan pulau-pulau kecil seperti pulau Rote, Pulau Sabu dan Pulau Semau. 


Dia menjelaskan,kelestarian lingkungan hidup disekitarnya, perlu bekerja sama atau berkolaborasi. Menurutnya, untuk melaksanakan hal tersebut maka perlu kerja sama dari semua pihak, karena semua manusia hidup pada bumi dan tanah yang sama.


"Kita harus bekerjasama untuk melestarikan lingkungan hidup kita, karena kita tahu bersama bahwa, kita hidup di bumi ini, kita menghirup oksigen secara gratis" ungkapnya 


Ia menuturkan bahwa, dalam proses penyediaan bibit, maka pihaknya membutuhkan tenaga kerja atau peran serta dari masyarakat.


"Kegiatan kami di Fatukoa itu, saya menggunakan masyarakat di tingkat lokal saja" Katanya


Dijelaskan, kata Dolfus, Persemaian bibit di Daerah sekitar Fatukoa yaitu dengan konteks untuk memulihkan kembali lingkungan sekitarnya. 


Dikatakan, Lingkungan di NTT sangat strategis sehingga masyarakat dimanapun juga harus melakukan kegiatan penamaman pohon.


"Konteksnya itu, untuk memulihkan kembali lingkungan sekitar di Fatukoa." Ungkapnya 


Untuk lanjutannya, kata Dia, Pohon-pohon yang ditanam tersebut, harus di rawat secara baik sehingga dapat menghasilkan produk-produk yang bermacam-macam. 


"pohon yang di tanam ini kita rawat dengan baik sehingga dapat menghasilkan produk seperti buah, kayu dan sebagainya" Ujarnya


Ia menilai bahwa Mahkota dari menanam ini, sesungguhnya dari air. Menurutnya, produk dari Mahkota menanam pohon ini, maka harus melakukan proses produksi bibit di sekitaran Fatukoa.


Dia menjelaskan pengelolaan DAS merupakan upaya manusia dalam mengatur hubungan timbal balik antara sumber daya alam dengan manusia di dalam DAS dan segala aktivitasnya, agar terwujud kelestarian ekosistem serta meningkatnya kemanfaatan sumber daya alam bagi manusia secara berkelanjutan.


DAS sendiri, merupakan wilayah yang dibatasi oleh batas-batas alam berupa punggung bukit yang berfungsi menerima serta menampung untuk mengalirkan air hujan melalui sungai untuk selanjutnya dibuang ke pembuangan yakni ke laut atau danau.


"Kita berbicara DAS, itu kita berbicara menyangkut lahan. DAS itu sendiri ada hulu, ada tengah dan ada hilir" ungkapnya


Dikatakan, Provinsi NTT sendiri terdiri dari 3.987 DAS, ini jumlahnya sangat banyak. Dimana sungai terpanjangnya hanya 80 Kilo Meter. Karena itu peran serta semua pihak sangatlah dibutuhkan."NTT sendiri memiliki 3.987 DAS." Sebutnya 


Ia menuturkan bahwa, dari sisi pemerintah sendiri dalam konteks konservasi tanah dan air, pihaknya masuk melalui proses penanaman.


"Tatkala nilai-nilai ekonomisnya dimanfaatkan oleh masyarakat dan lain sebagainya" Ungkapnya 


Dia katakan, Anakan tahunan yang diproduksi yakni mahoni, merbau, sengon, beringin, trembesi, tanjung, salam, pinang, jambu mete, kemiri, lamtoro teramba, jambu kristal, tabebuya pink, tabebuya pink, tanjung, dan ketapang kencana.


"tanaman tahunan itu kita ada kemiri, ada jambu mente, murbau dan sengon" Ucapnya


Pihaknya juga mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi NTT dalam penyediaan anakan kelor.


"Kami baru-baru ini bekerja sama dengan Korem 161 dan kami tanda tangan kerja sama dan kami siapkan bibit untuk penanaman di lapangan yaitu oleh Babinsa kemudian Korem nanti menyediakan alat pengolahnya" katanya.(*)

Baca juga