HEADLINE

KEPALA OMBUDSMAN NTT MENERIMA KUNJUNGAN BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS I KUPANG

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Kepala OMBUDSMAN NTT  menerima kunjungan tim Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang di ruang kerja. Tim karantina terdiri dari penanggung jawab karantina di Bandara Eltari, Pelabuhan Tenau dan Pelabuhan Bolok. rabu ,25/1/23)


Kunjungan tersebut membicarakan antara lain terkait pelaksanaan tugas Balai Karantina Kelas I Kupang dalam menjaga kelancaran perdagangan/pemasaran produk agribisnis hasil peternakan ke luar dan masuk wilayah NTT. 


Pada kesempatan ini, saya menyampaikan agar layanan karantina dilakukan dengan mudah, murah, cepat dengan prosedur yang tidak terbelit-belit. Kami menyampaikan dukungan kepada seluruh crew Balai karantina Kupang agar tetap patuh pada persyaratan layanan karantina sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor: 21 Tahun 2019 tentang karantina Hewan, ikan dan tumbuhan yang mengharuskan setiap penyaluran hewan harus dilengkapi sertifikat kesehatan yang dikeluarkan oleh balai karantina setempat tanpa ditempeli syarat lain yang memberatkan.


" Ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 82 tahun 2000 tentang karantina hewan yang mengatur bahwa pengiriman dari suatu area ke area lain dalam wilayah NKRI wajib dilengkapi sertifikat kesehatan  yang diterbitkan oleh dokter hewan karantina dari tempat pengeluaran dan tempat transit.


 Kami juga berharap agar pemerintah daerah harus menjamin kelancaran arus distribusi dengan membuka akses seluas-luasnya kepada produsen untuk mendistribusikan hasil produksi agar terjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan harga yang terjangkau. Jika ada pembatasan hanya kepada produsen tertentu saja maka sudah pasti akan terjadi monopoli yang berakibat pada kenaikan harga bahan pokok. 


Terima kasih kepada Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang dan jajaran atas kunjungan ini. Tetap semangat dan menjadi instansi yang tangguh dan terpercaya dalam perlindungan kelestarian SDA Hayati hewan dan tumbuhan serta keamanan pangan di NTT. Semoga bermanfaat bagi masyarakat.(*)

Baca juga