HEADLINE

Tiga Buah Rumah DiRusak Oleh Pendukung 01 Pemenang Pilkades Desa Kaenbaun, Keluarga Korban Minta Proses Hukum

 

TTU;Jejakhukumindonesia.com,Sebanyak tiga rumah  dirusaki (di lempar)  oleh pendukung Hery Taus Pasca Pilkades Desa Kaenbaun.Diketahui awal kejadian bermula saat pendukung Herry Taus melewati rumah Bapak Yakobus  Basan hendak pulang ke rumanhya  saat itu terjadi aksi teriakan  pendukung 01 dan 02 namun tiba-tiba ada lemparan batu dari masa pendukung 01 Hery Taus dan akibat kejadian tersebut rumah Bapak Yakobus Basan, dan dua korban lainnya kacanya rusak ,dan sejumlah seng rumah bocor dan keluarga korban minta  Pihak segera proses sesuai ketentuan yang berlaku, Rabu Mei 2023.


Pantauan media ini, aksi pengrusakan  tiga buah rumah   tersebut cukup sengit dan untuk mengamankan situasi kemudian menghadirkan  Kapolsek  Nunpene dan  Kapolres TTU serta Camat Miomaffo Timur.


Kapolsek Nunpene bersama Tim saat tiba di Lokasi kejadian langsung menenangkan masa dan bertemu dengan keluarga korban sekaligus mengidentifikasi nama-nama pelaku pengrusakan rumah.


Sementara Yakobus  Basan saat dikonfirmasi media ini menerangkan  sangat kecewa dan sesalkan sikap dari pendukung  Hery Taus yang melempar rumahnya hingga kaca jendela picah. "Saya punya rumah tidak tau apa-apa kenapa harus lempar sampai begini  kalau ada kurang mari kita selesaikan baik-baik jangan buat begini eww"ungkap Yakobus Basan.


Yakobus Basan lanjut menerangkan pasca pengrusakan rumah  dia  bersama korban lainnya sudah mendatangi  Polsek Nunpene membuat laporan pengaduan  agar diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku. "Saya,Dius Nel dan korban lain sudah lapor kasus pengrusakan rumah di polsek nunpene.Kami berharap segera diproses sesuai aturan yang berlaku"ungkanya.


Yakobus Basan dalam kesempatan  itu meminta Kepada Bupati TTU, Ketua Panitia Pilkades TTU,  Ketua DPRD dan Kapolres TTU agar menelaah secara baik dan tuntas apa motif  dibalik aksi premanisme dari pendukung 01 serta  memproses kasus pengrusakan tersebut  sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Densi Foni  juga salah satu korban mengaku kecewa dengan tindakan anarkis yang dilakukan oleh pendukung  01  Hery Taus dimana saat rumahnya dilempar dia  tidak berada di rumah. "Saat kejadian  saya di kebun kasi makan sapi dan pulang sampai  rumah kaca rumah samping kiri dalam keadaan picah kemudian istri saya kasih tau tadi pendukung 01 Heri  Taus yang lempar tidak tau motifnya karena apa??" ungkapnya.


Sementara  Kepolisian Resort ( Kapolres) Kapolres TTU, AKBP Muhammad Mukhson, S. H., S. I. K., M.H saat tiba di lokasi kegiatan  langsung bertemu dengan keluarga korban  dan Heri Taus  sebagai calon desa terpilih agar persoalan  tersebut  segera diselesaikan di tingkat pemerintah desa dan langkah kedua meminta agar  keluarga korban segera mengajukan laporan sesuai kejadian  guna diproses sesuai ketentuan  yang berlaku. "Keluarga yang dirugikan silahkan lapor untuk proses, negara kita negara hukum." Ungkapnya. (Sn).

Baca juga