HEADLINE

Caleg PDI Perjuangan Daryanti Lestari, Sambut Keputusan MK Sistem Pemilu Terbuka


BEKASI;Jejakhukumindonesia.com,  Caleg Dari PDI PERJUANGAN Dewan perwakilan rakyat daerah DPRD Kabupaten Bekasi Dapil 3 tambun Selatan dia adalah,

Bunda Daryanti Rustiana Lestari menyambut baik putusan MK Yang menolak gugatan sistem pemilu proporsional tertutup menjadi sistem proporsional terbuka. Sosok perempuan milenial itu menyebut keputusan yang sangat berpihak kepada rakyat.


"Alhamdulillah, hari ini Mahkamah Konstitusi menetapkan sistem pemilu proporsional terbuka pada Pemilu 2024, ini menandakan keadilan berpihak pada rakyat," kata Bunda Daryanti dalam status 

WA. nya. 

Kamis (15/6/2023).


Saat Dihubungi wartawan via seluler, Bunda Daryanti mengajak masyarakat untuk terus mengawal dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2024. 


"Mari kita kawal dan sukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan secara demokratis jujur dan adil" kata Bunda Daryanti .



"Alhamdulillah rakyat tetap menjadi yang utama dan diutamakan. Kita yakini rakyatlah yang berdaulat menjadi penentu utama memilih perwakilannya di parlemen".


"Semoga dengan sistem terbuka ini tersaji pilihan-pilihan calon wakil rakyat yang berkualitas, berintegritas dan memiliki rekam jejak yang memadai," katanya.


Selanjutnya, ungkap Bunda Daryanti , masyarakat juga perlu diberikan kesadaran dan pendidikan politik dengan tidak menerima politik uang. 


"Hal ini tidak hanya kesadaran dan tanggung jawab pemerintah tapi juga kolektif parpol, civil society dan masyarakat," tegasnya. 


Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem sistem pemilu tertutup dan tetap melaksanakannya dengan sistem proporsional terbuka.


"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang terbuka untuk umum di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (15/6/2023).


Sidang berlangsung secara maraton hingga 16 kali sidang. Di luar sidang, 8 Fraksi DPR menolak, dan MK mengembalikan pemilu ke sistem proporsional terbuka. ( JKS)

Baca juga