- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Agustinus Fanggi
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bank NTT
- Bansos
- BANTUAN HUKUM GRATIS
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Cagliari Bunga
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Galis Bunga
- Herry Battileo
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- Imelda Christina Bessie
- Indra Gah
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- Ketua PMI Kota Kupang
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- LBH SURYA NTT
- MILITER
- Miranda Lay
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- Penipuan
- perhub
- PERKARA
- Perlawanan Eksekusi
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- PMI Kota Kupang
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- Sengketa Tanah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Pemerintah Kota Kupang Menjadi Satu-satunya Pemerintah Daerah yang Dianugerahi Penghargaan Badan Publik Informatif Tahun 2023
KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Bertempat di Aula Utama El Tari Kupang, diselenggarakan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Se-Nusa Tenggara Timur Oleh Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur.Selasa,18/7/23)
Penganugrerahan ini diadakan untuk menilai
sejauhmana Badan Publik (BP) mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Keterbukaan
Informasi Publik menandakan bahwa BP memenuhi hak warga Negara untuk mengakses
Informasi Publik (IP) yang dijamin oleh UU No. 14 Tahun 2008. Selain itu
pemerintahan yang terbuka juga akan meningkatkan legitimasi dan kepercayaan (trust) publik pada BP. Keterbukaan
Informasi Publik (KIP) sudah menjadi salah satu kriteria penilaian kinerja pada
semua BP dan pimpinan PD. Informasi dan Dokumentasi pada BP dikelola oleh PPID
(Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), dimana informasi hrs diberikan
secara cepat, tepat waktu, biaya ringan dan sederhana.
Komisi
Informasi Prov. NTT tahun ini mengiriman form SAQ (Self Assessment
Questionnaire)/Penilaian mandiri ke 190 institusi di seluruh NTT, namun yang
mengembalikan form SAQ tersebut hanya 107 institusi. 5 kategori penilaian
diberikan kepada BP yaitu: Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif,
Kurang Informatif dan Tidak Informatif. Dari 5 kategori tersebut ada 56 BP yang
memperoleh predikat/penghargaan informative, 18 BP menuju informative, 22 BP
berpredikat cukup informative, 8 kurang informatif, 3 BP tidak informatif.
Pemerintah Kota Kupang untuk pertama kalinya dianugerahi
penghargaan BP Informatif
dan merupakan satu-satunya pemerintah
daerah yang berpredikat informatif.
Selain itu Pemkot Kupang juga mendapatkan predikat
terbaik satu dalam kategori BP Informatif
bersamaan dengan beberapa institusi vertikal lain yang ada di seluruh
provinsi NTT dan PD Pemerintah daerah NTT.(jh)


.jpg)


