HEADLINE

Penjabat Gubernur NTT Ayohdia Kalake Tandatangani Deklarasi Damai Pemilu Serentak Tahun 2024

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G.L. Kalake, SH.,MDC menandatangani deklarasi damai pemilu serentak tahun 2024 yang meliputi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPD serta DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota pada Selasa (17/10) pagi bertempat di Lapangan Hitam Kepolisian Daerah NTT.


Penandatangan deklarasi yang diinisiasi oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur ini dilaksanakan usai Kapolda NTT Irjen. Pol. Drs. Johanis Asadoma, S.I.K., M.Hum memimpin apel gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024 untuk Pengamanan Tahapan Pemilihan Umum 2024.


Turut hadir dalam penandatangan deklarasi damai tersebut, Anggota DPD RI asal NTT Abraham Paul Liyanto, Ketua DPRD Provinsi NTT, Ir.Emelia Nomleni, Ketua KPU NTT Thomas Dohu, S.Hut, M.Si, Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento, Unsur Forkopimda serta perwakilan dari masing-masing 18 Partai peserta pemilu serentak Tahun 2024.


Dalam sambutannya, Pj. Gubernur NTT menerangkan akan pentingnya kegiatan ini, sebab keamanan Provinsi NTT selama Pemilu tidak hanya tanggung jawab kepolisian, namun juga pemangku kepentingan terkait lainnya seperti TNI, Mitra Kerja lainnya serta masyarakat.


“Polri mempunyai peranan penting sebagai penanggung jawab untuk mengawal, menjaga dan mengamankan penyelenggaraan pemilu 2024. Melalui manajemen keamanan yang terpadu dan komprehensif, Polri diharapkan dapat mengerahkan segala sumber daya yang ada, serta memperkokoh kerja sama sinergis dengan penyelenggara pemilu, TNI, masyarakat dan mitra keamanan lainya, agar pesta demokrasi pemilu 2024 dapat berlangsung aman, jujur, adil dan demokratis.” Jelas Ayodhia.


“Saya juga menitipkan dan mengingatkan beberapa point pada kesempatan ini, diantaranya Pertama, agar tetap menjaga kondisi mental dan fisik secara prima dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi, dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat; Kedua, agar kiranya dapat memetakan dan mendeteksi secara dini potensi kerawanan pada setiap tahapan pemilu 2024, dengan mengoptimalkan fungsi intelijen dan fungsi pendukung lainnya sehingga setiap permasalahan dapat diantisipasi sedini mungkin, dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas; Ketiga, agar kiranya tetap perkokoh kerja sama yang harmonis dengan seluruh penyelenggara pemilu, unsur TNI, dan segenap komponen masyarakat, guna mewujudkan pemilu yang aman dan damai; dan yang terakhir, sayapun menghimbau kepada seluruh ASN, TNI dan Polri di seluruh wilayah Provinsi NTT agar tetap menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.” Tambah Ayodhia

Ayodhia juga menjelaskan bahwa Deklarasi ini merupakan bagian dari upaya membangun tatanan nilai, norma dan etika dalam proses pelaksanaan kehidupan berdemokrasi yang semuanya mengikat untuk diwujudkan dalam perhelatan Pemilu 2024 di Nusa Tenggara Timur.


Ia berharap agar semangat dalam mewujudkan kampanye pemilu damai, aman dan tertib yang dituangkan dalam naskah bersama dan ditandatangi oleh semua pemangku kepentingan terkait khususnya para peserta Pemilu 2024, tentunya bukan sekadar formalitas dan seremonial belaka, melainkan memuat komitmen dan konsistensi seluruh peserta pemilu  untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi keseluruhan tahapan pemilu 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Timur.


“Saya menghimbau kepada penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Panitia Ad Hock, Badan Pengawas Pemilu Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pengawas Pemilu Lapangan agar tetap bertindak sebagai wasit yang adil. Perlakukan semua peserta Pemilu secara adil, dengan mengedepankan  integritas, kemandirian  dan sikap profesional. Saya mengajak seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur untuk menyukseskan seluruh tahapan pemilu 2024 dalam semangat kegembiraan dan persaudaraan. Pilihan politik boleh beda, tapi kita tetap satu dan bersaudara dalam satu ikatan Flobamorata.” Tegas Ayodhia.


Pada kesempatan yang sama Kapolda NTT Johny Asadoma memaparkan bahwa berkaca dari pemilu sebelumnya di tahun 2019, data penanganan pelanggaran pemilu yang teregistrasi oleh Bawaslu NTT sejumlah 121 pelanggaran yang terdiri dari 75 temuan dan 67 laporan. Data tersebut jelas Johny menunjukkan angka pelanggaran pemilu yang cukup tinggi di wilayah NTT sehingga perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif untuk menekan angka pelanggaran pemilu yang berbanding lurus dengan potensi kerawanan pemilu 2024

“Untuk itu, demi mereduksi potensi kerawanan pada setiap tahapan pemilu 2024, mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan legitimatif, membangun kesadaran moral dari seluruh peserta pemilu dan memberikan edukasi politik kepada masyarakat, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menginisiasi kegiatan deklarasi pemilu damai dari 18 partai politik peserta peserta pemilu yang pada hakikatnya bertujuan untuk menciptakan suasana pemilu yang sejuk dan kondusif saat dan pasca pemilu serentak tahun 2024.” Jelas Johny.


“Deklarasi ini juga merupakan bentuk sinergitas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur bersama seluruh stake holder dan partai politik peserta pemilu yang nantinya dapat menjadi pedoman, dimaknai dan digaungkan kepada seluruh simpatisan dan massa pendukung agar secara sadar mengambil tanggung jawab bersama untuk menjaga situasi KAMTIBMAS pada setiap tahapan pemilihan umum tahun 2024.” Tambah Kapolda Johny Asadoma.(*)



Baca juga