HEADLINE

BANK NTT BERSAMA PEMKAB KUPANG BUAT MOU DIGITALISASI KEUANGAN

 

OELAMASI;Jejakhukumindonesia.com, Bank NTT bersama Pemerintah kabupaten Kupang membuat Memorandum of Understanding (MoU) soal digitalisasi keuangan. 


Pendatangan MoU antara Bank NTT dan Pemkab Kupang dihadiri langsung oleh Dirut Bank NTT, Alex Riwu Kaho, Bupati Kupang, Korinus Masneno dan Kepala Cabang Bank NTT, Fransiskus Boli Tobi serta unsur forkopimda.

Penandatanganan MoU antara Bank NTT dan Pemerintah Kabupaten Kupang dilakukan di kantor Bupati Kupang, Jumat (15/12/23).


Dalam sambutannya Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho mengatakan bahwa tujuan dari MoU digitalisasi antara Pemkab Kupang dengan Bank NTT agar tata kelola informasi digitalisasi keuangan lebih akuntabel secara tepat dan cepat.


Selain itu, melalui digitalisasi keuangan tata kelola Pemerintah Kabupaten Kupang lebih transparan serta dapat menggunakan kartu kartu kredit yang disediahkan bank NTT.


Dikatakan direktur Bank NTT bahwa pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dicapai Pemkab Kupang merupakan sebuah keberhasilan karena proses informasi dan digitalisasi yang digunakan dalam pemerintahan kabupaten Kupang.


Digitalisasi keuangan yang digunakan Pemerintah Kabupaten Kupang kedepan tidak saja digunakan pemerintah tapi juga digunakan mitra Pemkab Kupang.


“ Sehingga akhir tahun, 31 Desember ASN bisa santai dirumah begitu juga pihak ke-3,” ujar Dirut bank NTT.


Dirut Bank NTT juga mengatakan bahwa Penambahan modal yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten kupang merupakan bentuk dukungan serta upaya cerdas.


Upaya cerdas agar Bank NTT terus bertumbuh lebih baik dalam melayani sistem keuangan di NTT serta tentunya Pemkab kupang menginginkan agar Bank NTT lebih maju lagi. 


Dikatakan Direktur utama Bank NTT bahwa saat ini pemkab Kupang merupakan pemegang saham terbesar ke-2 setelah Pemerintah Provinsi NTT.


“ Pemerintah Kabupaten Kupang merupakan pemegang saham terbesar ke-2 di NTT,” kata Riwukaho.


Kontribusi Pemkab Kupang terhadap bank NTT merupakan sesuatu yang luar biasa. Ini membuktikan bahwa ekspansi bank NTT semakin kuat karena Bank NTT merupakan salah satu bank daerah yang  di milik masyarakat NTT.


Sementara Bupati Kupang Korinus Masneno membenarkan bahwa saat ini Bank NTT merupakan pemegang saham terbesar ke-2 setelah pemerintah provinsi NTT.


Dia juga mengatakan bahwa untuk kemajuan bank NTT, di tengah bencana covid 19 dan badai seroja pemerintah kabupaten kupang menambahkan investasi ke Bank NTT sebesar Rp. 25 M


“ Dengan penambahan saham itu di bank NTT, saat ini saham Pemkab Kupang mencapai 125 M,” ujar Masneno.


Dengan saham Rp 125 M, kata Bupati Masneo, deviden yang diterima Pemerintah kabupaten Kupang sudah mencapai Rp. 150 M.


” Ini sesuatu yang luar biasa,” Ujar Bupati korinus masneno.(*)

Baca juga