HEADLINE

Menyoal penegakan hukum terkesan tajam kebawah tumpul keatas Penulis Aktif : Asisstant Professor, Adv.Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H.

  

Jakarta;Jejakhukumindonesia.com,Sebagai anak desa sudah melanglang buana hijrah ke Jakarta 1978, melihat dan mengamati pendapat dan fakta dan nyata Hukum oleh oknum di pilintir istilah pendapat masyarakat dan sering di ucapkan 78 th Indonesia merdeka " Hukum Tajam ke bawah Tumpul keatas " oleh perbuatan oknum penegak hukum itu sendiri terkesan juga kasus- kasus tidak tuntas jika di proses, sebagai akadrmisi senior guru dan dosen sejak 1986/ 2003 sd sekarang jila saya mengajar pada mutid dsn mahasiswa tentu saya bicara obyektif mengajari murid dsn mahasiswa 2 di tambah 2 sama dengan 4 nyata dilapangan bisa menjadi 5 bahkan 7 di putar balikan  sampai 180 derahat bisa juga 360 derajat ysng kasihan para pencari kebenaran dan keadilan.


Negara ini di bagun dalam UUD 1945 adalah negara hukum bukan negara kekuasaan, menjadikan hukum sebagai panglima bukan selogsn semata.


Saya menulis dengan bahasa mudah di pahami tidak terlalu ilmiah mudah di pahami para pembaca yang budiman  sampai kapan hukum kita benar ? Untuk menjawab itu kembali pada politikil will dari penegak hukum itu  yaitu ; Polisi, Jaksa, Hakim, Advokat/ PH  ( Catur Wangsa ) kita perluas satu lagi Lembaga Kemasyarakatan ( LP ) kita kenal sebutan ( Panca Wangsa ).


Banyak kasus akhir-akhir ini mengecewakan masyarakat para pencari keadilan sebut saja kasus Jesica Kumala Wongso ( JKW ) di hukum 20 tahun uda menjalani 7 tahun patut di duga ada rekayasa pada kasus ini Prof.Dr.Otto Hasibuan, S.H., M.M. Advokat ternama untuk masa kini Advokat pejuang berusaha untuk mrmbrbaskan JKW pada Nota pembelaannya tahun 2016 silam nyata kandas tetap Majelis Hakim menghukum terpidana tersebut akhir-akhir ini berkat di putarnya film Netflix Ice Cold kerkuak mesteri pembunuhan almarhum Mirna Salihin bukanlah Jesica Kumsla Wongso patut di pertanyakan dan banyak kejanggalannya dari proses penyidikan sampai putusan pengadilan terus berjuang Prof.OH dengan tim hukum nya baik melalui proses banding, kasasi dan peninjauan kembali akhir 3100 orang Advokat bergabung untuk peninjauan kembali dengan waktu tidak terlalu lama bahkan para oknum-oknum yang patut di duga terlibat akan di laporkan baik kode etik tidak menutup kemungkinan ada muatan pidana nya, semoga kebenaran dan keadilan masih ada di negeri ini, di mata hukum manusia sama tidak pandang bulum menjadikan hukum sebagai panglima bukan kekuasaan sesuai drngan judul tulisan singkat ini hukum ideal tajam kebawa dan tajam juga keatas itulah salah satu ciri negara hukum.


Masih banyak kasus-kasus yang harus diselesaikan termasuk  kasus-kasus krupsi bila perlu para pelaku krupsi di hukum mati tentu Undang-Undang harus di revisi disamping para krupsi di miskinkan.


Demikian tulisan artikel singkat semoga bermanfaat dan terimakasih pada awak media yang telah memuat dan menaikan tulisan ini.


 Akademisi berbagai Fakultas Hukum PTS dan Dosen Terbang PKPA Peradi , Wasekjen DPN Peradi Bidang Kajian Hukum & Perundang-Undangan, Waketum DPP Ikadin bidang  masyarakat & sosial.(*)

Baca juga