- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Kepala Ombudsman NTT Menerima Kunjungan Tim Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia Provinsi usa Tenggara Timur
KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Kepala Ombudsman RI perwakilan NTT menerima kunjungan Plt. Kepala Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia Provinsi NTT, Ibu Oce Boymau dan jajaran di ruang kerja. Kunjungan tersebut antara lain dalam rangka silaturahmi antar lembaga sekaligus mengenal lebih lanjut Kanwil HAM sebagai kantor wilayah yang baru setelah pemisahan antara kementerian Hukum, Keimigrasian dan Pemasyarakatan.
Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia memiliki tugas pokok untuk membantu Menteri HAM dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang HAM di daerah provinsi.
Secara rinci, tugas Kanwil meliputi koordinasi, pembinaan, supervisi, asistensi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, analisis, kajian, penyusunan laporan, dan pertanggungjawaban terkait dengan tugas-tugas Kementrian HAM di daerah. Untuk itu kami menyambut baik kehadiran Kanwil HAM di NTT dan siap bekerja sama untuk menegakan prinsip-prinsip dasar HAM di NTT meliputi universalitas, tidak terpisahkan, saling bergantung dan saling terkait, kesetaraan, dan non-diskriminasi.
Pada kesempatan ini, kami memberi saran agar Kanwil HAM gencar melakukan sosialisasi tentang prinsip-prinsip HAM dan edukasi HAM secara dini di lingkungan sekolah mulai SD hingga SMA/SMK, Perguruan Tinggi hingga seluruh instansi pemerintah melalui Humas yang efektif dan kanal informasi lainnya. Hal ini penting agar seluruh masyarakat NTT dan pemerintah daerah lebih memahami peran penting HAM untuk melindungi martabat dan kemanusiaan, menjamin kebebasan dan hak-hak sipil, mendorong keadilan sosial dan ekonomi, menyediakan landasan bagi keamanan dan stabilitas serta mendorong akuntabilitas Pemerintah." Sebut ombudsman.
Lebih lanjut Kami juga menyampaikan bahwa apabila kami menerima komplain pengguna layanan Kanwil HAM, kami akan meneruskan keluhan tersebut kepada Kanwil HAM untuk mendapat penyelesaian. Terima kasih kepada Plt. Kepala Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia Provinsi NTT, Ibu Oce Boymau atas kunjungan ini. Mari terus bersinergi membangun NTT." Tambahnya.(*/OBN)