Kapolres TTS Silahturahmi Ke DPRD TTS, Bahas Soal Kekerasan Terhadap Anak dan perempuan Serta Miras.

 

Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, S.H, S.I.K, M.H melakukan silaturahmi dengan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Timor tengah selatan (TTS) pada Jumat (18/7/2025) di Kantor DPRD kabupaten TTS provinsi NTT.

Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, S.H, S.I.K, M.H didampingi oleh Kasat Intelkam Polres TTS, Iptu Jenedi Lian, S.H bersama anggota Sat Intelkam.


Kapolres TTS bersama rombongan di sambut oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten TTS, Yoksan D. K. Benu, A.Md,

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten TTS, Arsianus J. Nenobahan, A.Md

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten TTS, Marthen Natonis, S.Hut, M.Si bersama anggota komisi I,

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten TTS, Relygius L. Usfunan, SH dan beberapa anggota komisi IV lainnya, Ketua Komisi III  Yusuf N.Soru bersama anggota komisi III serta beberapa anggota DPRD lainnya.


Kapolres TTS dan rombongan di sambut secara budaya ketimuran yaitu pengalungan selendang  kepada Kapolres TTS Hendra Dorizen di lanjutkan dengan perkenalan.


Seusai perkenalan ada beberapa penyampaian dan masukan dari para anggota DPRD diantaranya adalah Ketua komisi IV  DPRD Kabupaten TTS Religius Usfunan menyampaikan bahwa kasus yang sering terjadi dan mencapai angka tertinggi dibandingkan kasus-kasus yang lain adalah kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, serta kekerasan terhadap perempuan (KDRT), sehingga besar harapan kami agar adanya diskusi bersama antara kepolisian, DPRD dan Pemda guna menekan dan menurunkan angka kejahatan terhadap perempuan dan anak.


 Lanjut Egi Usfunan yang adalah politisi partai kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyampaikan bahwa terkait dengan permasalahan yang sering terjadi dan kami sebagai wakil rakyat sering mendapat pengaduan dari masyarakat yang mengalami penindakan tilang kami berharap dari Polres TTS bisa membuat inovasi-inovasi baru yakni adanya pembuatan SIM Keliling sehingga masyarakat yang belum mempunyai SIM dapat membuat SIM dengan cepat.


Selanjutnya anggota DPRD Albinus Kase dari komisi IV  fraksi Perindo DPRD TTS juga menyampaikan bahwa kami dari DPRD berharap adanya diskusi bersama antara warga masyarakat dengan kepolisian terkait kesadaran hukum maupun kesadaran dalam berlalu lintas sehingga dapat mencegah dan menekan angka kasus kriminal dan kasus lakalantas di Kabupaten TTS.


Politisi Perindo ini juga menyampaikan terimakasih kepada personil Polres TTS yang sudah berpartisipasi dilingkungan masyarakat seperti menjadi majelis di gereja-gereja maupun menjadi ketua pemuda dilingkungan gereja yang ada


Selanjutnya Ketua Komisi I DPRD Kabupaten TTS, Marthen Natonis, menyampaikan bahwa mengenai kasus asusila maupun pencabulan anak dibawah umur serta kekerasan terhadap perempuan dan anak yang marak terjadi di Kabupaten TTS, maka kami berharap agar adanya penyelesaian dan tindak lanjut dari pihak kepolisian dalam hal ini Polres TTS. 


Sedangkan anggota DPRD lainnya  dari fraksi Gerindra Habel A. Hotty  menyampaikan bahwa 

Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Kapolres ditempat ini dan kami dari DPRD siap mendukung apa yang akan dilaksanakan oleh Polres TTS terhadap masyarakat dan bumi TTS dan kami sangat berharap agar setiap informasi-informasi terkait permasalahan yang terjadi di wilayah hukum polres TTS, bisa kita ketahui bersama kemudian terkait dengan Minuman beralkohol (miras) bahwa ada masyarakat kita yang mempunyai mata pencaharian di bidang itu sehingga kita perlu duduk bersama untuk mendiskusikan hal tersebut agar menemukan solusinya sehingga tidak merugikan masyarakat yang memiliki usaha tersebut.


Setelah penyampaian dari beberapa anggota DPRD kabupaten TTS maka Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, S.H, S.I.K, M.H menyampaikan bahwa polres TTS saat ini sedang melaksanakan Operasi Patuh Turangga tahun 2025 dan kebanyakan masyarakat belum mempunyai SIM sehingga kita akan mengupayakan dengan maksimal untuk masyarakat mendapat pelayanan SIM yang baik dengan inovasi seperti SIM keliling 


Kapolres juga menjawab terkait ada usulan untuk pelayanan SIM keliling maka sementara ini saya masih mencari nomenklaturnya apakah SIM keliling ini bisa menerbitkan SIM baru atau tidak namun kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat TTS yang belum memiliki agar bisa mendapat pelayanan SIM dengan baik.


Kemudian terkait usulan harus adanya diskusi bersama dengan warga masyarakat, maka kami dari kepolisian siap untuk melaksanakan hal tersebut namun sekarang ini dari Bhabinkamtibmas sudah melaksanakan sambang kerumah warga untuk melakukan himbauan-himbauan Kamtibmas. 


Kami Dari Kepolisian tidak menolak setiap laporan polisi yang masuk dan juga dari pihak penyidik akan menilai apakah laporan ini memenuhi unsur atau tidak dan terkait dengan anggota DPRD TTS yang lagi bermasalah maka kami dari kepolisian akan berusaha untuk mediasi antara pihak pelapor dan terlapor.

Sedangkan untuk miras, selain adanya penertiban dari pihak  kepolisian maka saya juga berharap agar bapak ibu dari DPRD maupun Pemda bisa membuat perda untuk menertibkan ini sehingga setiap produsen yang mau menjual miras bisa diarahkan ke pabrik untuk memproduksi miras tersebut. Jelas Kapolres TTS.(*JT)

Baca juga