- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BANTUAN HUKUM GRATIS
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Herry Battileo
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- Imelda Christina Bessie
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- LBH SURYA NTT
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
TKD Dipangkas, Pemda Tidak Perlu Panik, Saatnya Mengakselerasi Inovasi Oleh: Ricky Ekaputra Foeh, MM Dosen Administrasi Bisnis FISIP Undana
KUPANG;Jejakhukumindonesia.Com,Tahun 2026 mendatang, Pemerintah Daerah (Pemda) akan menghadapi tantangan fiskal yang tidak ringan. Dalam RAPBN 2026, Transfer ke Daerah (TKD) hanya dianggarkan sebesar Rp650 triliun, turun cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp919 triliun. Artinya, terdapat pengurangan sebesar Rp269 triliun.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, Pemda tidak perlu langsung panik. Sebab, sebagian kebutuhan daerah tetap akan ditopang melalui program kementerian/lembaga dengan nilai mencapai Rp1.300 triliun. Dengan kata lain, meskipun alokasi TKD berkurang, sebagian besar belanja pelayanan dasar masih akan mendapat dukungan pemerintah pusat.
Kendati demikian, kita memahami bahwa kondisi fiskal daerah di Indonesia sangat beragam. Ada daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup kuat, namun banyak pula yang hampir sepenuhnya bergantung pada dana transfer dari pusat. Daerah dengan ketergantungan tinggi inilah yang paling rentan terhadap guncangan fiskal.
Pemda Harus Gesit, Bukan Hanya Menyalahkan Pusat;
Penurunan TKD ini sesungguhnya dapat dilihat sebagai wake up call bagi Pemda. Otonomi daerah bukan hanya sekadar memiliki kepala daerah sendiri, tetapi juga tentang kemandirian fiskal. Karena itu, Pemda perlu lebih gesit dan inovatif, bukan hanya mengeluhkan pengurangan dana pusat.
Beberapa strategi yang dapat ditempuh antara lain:
1. Refocusing Belanja
Menghentikan pengeluaran yang kurang bermanfaat, seperti kegiatan seremonial, perjalanan dinas berlebihan, atau belanja rutin yang tidak berdampak signifikan. Anggaran harus dialihkan ke sektor prioritas: pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan perlindungan sosial.
2. Optimalisasi Aset Daerah
Banyak aset daerah tidak termanfaatkan secara optimal. Tanah, gedung, hingga BUMD yang kurang produktif perlu dihidupkan kembali. Aset-aset tersebut bisa disewakan, dikerjasamakan, ataupun dikelola secara profesional agar menjadi sumber PAD baru.
3. Pemanfaatan Skema Smart Financing
Pemda dapat menggandeng pihak swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Layanan publik seperti rumah sakit, sekolah, hingga puskesmas bisa dikelola lebih efisien melalui model BLUD yang lebih fleksibel.
4. Digitalisasi Layanan Publik
Transformasi digital harus menjadi prioritas. Selain mempercepat dan memudahkan pelayanan, digitalisasi juga dapat menutup kebocoran penerimaan serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak maupun retribusi.
5. Sinergi dengan Program Pusat
Karena sektor pendidikan dan kesehatan sebagian besar telah ditangani pemerintah pusat, Pemda sebaiknya lebih fokus pada layanan dasar lain yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Kolaborasi yang baik dengan program pusat akan meringankan beban daerah.
Momentum Inovasi, Bukan Alasan untuk Menyerah;
Tidak dapat dipungkiri, pengurangan TKD akan terasa berat, terutama bagi daerah yang memiliki PAD terbatas. Namun, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan turunnya kualitas pelayanan publik. Justru ini menjadi momentum untuk membuktikan bahwa Pemda dapat tetap kreatif dan inovatif meskipun ruang fiskalnya semakin sempit.
Menaikkan pajak bukanlah satu-satunya solusi. Kuncinya terletak pada efisiensi pengelolaan anggaran dan keberanian melakukan inovasi. Dengan manajemen belanja yang cerdas, pemanfaatan aset daerah yang optimal, serta kerja sama dengan swasta, Pemda tetap dapat menjaga kualitas layanan publik tanpa membebani masyarakat.
Penutup;
Efisiensi TKD 2026 harus dipandang sebagai tantangan sekaligus peluang. Tantangan, karena daerah dengan PAD rendah akan menghadapi tekanan yang lebih besar. Peluang, karena inilah saat yang tepat untuk mempercepat reformasi fiskal di tingkat daerah.
Jika Pemda berani melakukan pembenahan, sangat mungkin akan lahir daerah-daerah yang lebih mandiri, inovatif, dan dekat dengan warganya. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Pemda bukan seberapa besar dana transfer yang diterima dari pusat, melainkan seberapa nyata dampak pelayanan publik yang dirasakan oleh masyarakat setiap hari.
Ricky Ekaputra Foeh, M.M. Dosen Administrasi Bisnis, FISP Universitas Nusa Cendana ( Undana) Ricky Ekaputra Foeh adalah Akademisi sekaligus Praktisi di bidang Ilmu Administrasi Bisnis, Saat ini beliau mengajar di Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis, FISIP Undana dengan fokus pada pengembangan SDM, manajemen Strategis, Kewirausahaan, Serta Inovasi Bisnis digital. Selain berkiprah di dunia Akademik, Ricky aktif menulis opini dan analisis di berbagai media, Khususnya terkait isu-isu ekonomi, Bisnis, dan kebijakan publik. Pemikiran kritis dan gaya tulisannya yang lugas menjadikannya salah satu Akademisi muda yang vokal mendorong tata kelola pemerintahan dan bisnis yang adaptif, inovatif, Serta berpihak pada kepentingan masyarakat.(*)