BNN Terima Courtesy Call Duta Besar Kerajaan Thailand, Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Narkotika

Jakarta;Jejakhukumindonesia.com,Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Suyudi Ario Seto, menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Duta Besar Kerajaan Thailand untuk Indonesia, H.E. Mr. Prapan Disyatat, pada Selasa (23/12). Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama bilateral Indonesia–Thailand di bidang kejahatan transnasional, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.


Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNN RI menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama Pemerintah Thailand, khususnya dalam pengungkapan kasus Sea Dragon Tarawa yang melibatkan warga negara Thailand. Kepala BNN RI menegaskan bahwa kawasan Golden Triangle merupakan salah satu sentra produksi narkotika dunia, sehingga diperlukan kerja sama yang erat dan berkelanjutan antara Indonesia, Thailand, dan negara-negara ASEAN guna menanggulangi peredaran narkotika sejak dari wilayah sumber produksi.


Lebih lanjut, Kepala BNN RI memaparkan hasil Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan BNN bersama BRIN, yang menunjukkan adanya peningkatan angka prevalensi menjadi 2,11 persen atau setara dengan sekitar 4,1 juta penduduk usia produktif di Indonesia. Ia juga menekankan bahwa ancaman narkotika tidak hanya berasal dari methamphetamine, tetapi juga dari New Psychoactive Substances (NPS), salah satunya etomidate yang telah ditetapkan sebagai Narkotika Golongan II melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.


Sementara itu, Duta Besar Kerajaan Thailand, H.E. Mr. Prapan Disyatat, menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Suyudi Ario Seto sebagai Kepala BNN RI. Ia berharap kerja sama Indonesia dan Thailand dalam penanganan narkotika dapat semakin ditingkatkan di bawah kepemimpinan Kepala BNN RI saat ini.


Lebih lanjut, Duta Besar Thailand menuturkan bahwa kunjungan Presiden Republik Indonesia ke Thailand pada awal tahun 2025 telah menghasilkan kesepakatan peningkatan status hubungan Indonesia–Thailand menjadi Strategic Partnership, bertepatan dengan peringatan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negara. Salah satu fokus utama dalam kemitraan strategis tersebut adalah penguatan kerja sama di bidang keamanan dan penanganan kejahatan transnasional.


Pada kesempatan tersebut, BNN dan Thailand sepakat untuk memperkuat kolaborasi dalam penanganan sejumlah kasus strategis, termasuk pengejaran Daftar Pencarian Orang (DPO) Fredy Pratama, serta pengembangan kasus Dewi Astutik dan sindikat Sea Dragon Tarawa. Selain itu, kedua pihak juga menyambut baik rencana peningkatan pertukaran informasi, kerja sama operasional, serta perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) antara BNN dan Office of the Narcotics Control Board (ONCB) Thailand yang masa berlakunya akan berakhir pada tahun 2026 mendatang. Dilansir dari situs,

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Baca juga