- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Herry Battileo
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Hotel Ayana Labuan Bajo Dibangun Di Atas Tanah Negara 30 Ha
MABAR NTT; Jejakhukumindonesia.com, Hotel Ayana di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dibangun di atas tanah negara (milik Pemkab Mabar, red) seluas 30 hektar yang menjadi objek kasus dugaan korupsi penjualan tanah negara/ Pemkab Mabar dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp 3 Trilyun.
Demikian disampaikan Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim yang dikonfirmasi Tim Media ini melalui pesan WhatsApp/WA pada Desember 2020 (Selasa, 22/12/2020).
“Iya termasuk (Hotel Ayana termasuk, red) dalam 30 Ha yang milik Pemkab Mabar,” tulisnya tegas.
Kasipenkum Kejati NTT juga menerangkan bahwa pemilik Hotel Ayana telah diperiksa di Jakarta pada tanggal 8 Desember 2020 lalu. “Iya sudah diperiksa di Jakarta,” ujarnya.
Terkait siapa nama pemilik Hotel Ayana yang dimaksudnya, Abdul Hakim mengatakan tidak mengingat nama pemiliknya siapa. “Waduh namanya sy (saya) tdk (tidak) hafal,” tandasnya.
Ditanyai lebih lanjut, mengapa tidak ikut sita jika lahan dimana Hotel Ayana itu dibangun termasuk dalam area lahan (30 hektar, red) kasus dugaan penjualan aset Pemkab Mabar/aset negara, Abdul Hakim hakim hanya menjawab, “tdk (tidak) ada sita hotel lainnya.”
Seperti diberitakan Tim Media ini sebelumnya (23/12/2020), Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT mengakui telah menyita Handphone/HP Bupati Manggarai Barat (Mabar), dalam kasus dugaan korupsi penjualan/pengalihan aset negara (milik Pemkab Mabar senilai Rp 3 Trilyun
“Dalam pemeriksaan Bupati Mabar, ACD, handhone-nya langsung disita saat itu,” ungkapnya sumber yang sangat layak dipercaya.
Penyitaan HP milik Bupati Mabar ACD tersebut, lanjutnya, mengungkap tabir dibalik kasus tersebut. “Ada informasi yang sangat penting yang diperoleh Tim Penyidik dari HP Bupati Mabar, ACD,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim yang dikonfirmasi Tim Media ini melalui pesan WhatsApp/WA pada Selasa, (22/12/20) sore membenarkan adanya penyitaan HP Bupati Mabar, ACD.”Iya benar,” tulisnya menjawab pertanyaan Tim Media ini terkait informasi tentang penyitaan HP Bupati ACD.
Sebelumnya, Abdul Hakim menyampaikan rilis perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengalihan aset negara tersebut via pesan WA.
“Sehubungan dengan hasil ekspose perkara tanah di Labuan Bajo Tim Penyidik masih memerlukan beberapa keterangan saksi dan bukti yang perlu didalami karena sampai saat ini Penyidik telah memeriksa ± 100 orang saksi,” tulis Abdul Hakim.
Abdul Hakim menjelaskan, karena Penyidik Kejati NTT masih memerlukan beberapa keterangan saksi dan bukti yang perlu di dalami maka Penyidik masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan penyelidikan perkara tersebut.
Sebagaimana diketahui dari berbagai pemberitaan media, sampai saat ini nama Bupati Mangarai Barat, ACD merupakan salah satu dari ratusan saksi yang telah dipanggil dan diperiksa oleh Tim Penyidik Kejati NTT terkait kasus tersebut. (hm /tim)