HEADLINE

Dinilai Tak Sesuai Fakta, DPW MOI Provinsi NTT Tolak Klarifikasi Tertulis Masri Ndoen

 

KOTA KUPANG;Jejakhukumindonesia.com  Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan tegas menolak klarifikasi tertulis dari Masri W.M Ndoen, SST, M.Kes., Plh Kepala Puskesmas Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang yang dinilai tidak sesuai dengan fakta dan ucapan yang telah dilontarkannya ketika diwawancarai oleh wartawan MOI, Pada hari Jumat, Tanggal 27 Mei 2022, lalu.


Pernyataan itu dikeluarkan oleh Herry FF Battileo, SH.,MH., selaku Ketua DPW MOI Provinsi NTT saat sejumlah wartawan menemuinya ketika tengah menghadiri sebuah acara keluarga di Kediaman Andre Lado, SH., Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT, di Kelurahan Oepura, Pada Kamis, (10/06/2022), malam.


Herry Battileo yang didampingi Andre Lado menegaskan bahwa DPW MOI Provinsi NTT tetap akan mengambil langkah hukum,


"Kita telah menerima perkembangan somasi dari Tim Kuasa Hukum MOI, yang diketuai oleh Advokat Ferdi Boimau, SH.,MH., hasilnya kami sudah terima klarifikasi tertulis dari Masri Ndoen namun setelah kami pelajari dan kami nilai dia tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini sehingga kami tetap akan menempuh jalur hukum." Ujar Pengacara papan atas NTT tersebut.


Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa DPW MOI Provinsi NTT sebelumnya telah mengumumkan ucapan-ucapan dari Masri Ndoen lewat sejumlah pemberitaan di berbagai media berskala nasional sesuai dengan fakta sesungguhnya,


"Saya tegaskan sekali lagi bahwa apa yang di ucapkan oleh Masri Ndoen ini telah kita umumkan lewat pemberitaan yang ditulis sejumlah media nasional. Kita semua orang hukum dan kami paham hukum sehingga kami berpegang teguh pada alat bukti yang ada,  tanpa menghilangkan sepata katapun atau menambah kata maupun kalimat dari ucapan Masri tersebut." Beber Tokoh revolusi pers NTT itu.


Masih menurut Herry (Sapaan akrabnya) bahwa, 


"Beberapa hari ini kami lagi fokus kepada banyak hal yang sifatnya skala prioritas sehingga tidak bisa ditinggalkan. Akan tetapi proses hukum terhadap Masri Ndoen juga merupakan hal penting yang harus kita ambil agar menjadi sebuah pembelajaran publik bahwa profesi seorang wartawan itu ada undang-undang yang melindunginya." Tandasnya


Sementara itu Andre Lado yang dimintai pendapatnya terkait pernyataan Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Roberth A.J. Amaheka yang tayang di media Zonalinenews.com, Pada Tanggal 4 Juni lalu, dengan judul berita "Kadis Kesehatan Perintahkan Plh Kepala Puskesmas Baktakte Minta Pendampingan Pengacara Negara Soal Somasi MOI"


Dengan isi pemberitaan sebagai berikut: 


Soal rencana somasi Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia Nusa Tenggara Timur (DPW MOI NTT) terhadap Plh Kepala Puskesmas Baktakte terkait dugaan pemfitnahan “Lisensi MOI ditolak di dewan pers, yang kedua “MOI adalah organisasi yang tidak diakui oleh pers.”


Mendapat respon dari kepala Dinas kesehatan Kabupaten Kupang propinsi NTT, dr. Robert Amaheka, Jumat 3 Mei 2022.


Lewat pesan WhatApp, dr Robert Amaheka menjelaskan sepemahamannya bahwa bawahannya (Plh Kepala Puskesmas Baktate) tidak dalam kapasitas melecehkan.


Menurutnya, saat ini banyak sekali urusan kesehatan yang harus dibereskan antara lain vaksinasi covid, stunting dan lain-lain. Jadi kami butuh suasana yang tidak gaduh agar kami dapat bekerja, kalaupun ada yang salah tegurlah baik-baik


“(Waktu, tempat dan cara yang baik) bukan datang-datang bilang ini salah/itu salah padahal nakes itu sekolahnya susah dan lama, ” Jelas kadis Kesehatan via WA.


Ditambahkannya “Manusia tidak ada yang sempurna. (berusaha membersihkan kotoran dengan tangan yang kotor)…jadi diamkan saja, kalau dianggap soal silahkan teruskan nanti baru yang bersangkutan saya perintahkan untuk meminta pendampingan pengacara negara, “tulis Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang. Demikian bunyi kutipang dari zonalinenews.com.


Mananggapi omongan Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang diatas, Tokoh muda MOI di NTT ini justru menyarankan agar Robert Amheka menyiapkan pengacara terbaik untuk bawahannya tersebut,


Dirinya juga merasa tidak begtu penting meladeni pernyataan Roberth yang dinilainya kurang tepat dalam membangun retorika untuk menyelesaikan sebuah persoalan,


"Hal inti yang saya mau tegaskan adalah saya rasa kami tak perlu menanggapi statement yang kurang tepat seperti itu karena tidak akan menyelesaikan persoalan ini, namun justru akan berpotensi melebar dan memicu masalah baru lagi." Pungkas Andre. (*Tim)

Baca juga