HEADLINE

BPN KOTA KUPANG RAIH WB BUKTI PRIMA EKSAM SODAK

KOTA KUPANG;Jejakhukumindonesia.com Kepala kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Kupang, EKSAM SODAKS.S.I.T, M.Si mengatakan, dalam melayani masyarakat pihaknya dari waktu ke waktu untuk terus menerus berbenah diri. Hal ini seiring dengan dinamika perubahan dan tubtutan perkembangan zaman yang juga kian berubah pesat.


“Dalam memberikan pelayanan prima kepada publik, hal yang mampu ditunjukkan adalah kerja nyata. Dimana harus mampu menujukkan hasil kreasi dan inovasi, serta berani melakukan gerak perubahan yang seiring perkembangan zaman,” demikian Eksam kepada wartawan di ruang kerjanya, belum lama ini.


Eksam menjelaskan, ATR/BPN Kota Kupang pada tahun 2022 teruskan berbenah diri. Salah satunya adalah meningkatkan kualitas pelayanan.


Menurut dia, upaya peningkatan pelayanan publik harus juga benar-benar bermanfaat dan menjangkau banyak orang. Itulah kata kunci pelayanan prima.


“Idealnya untuk mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan diperlukan kesiapan sumber daya yang mumpuni. Baik menyangkut kesiapan sumber daya manusia (SDM). Dan juga kesiapan sarana prasarana/Sarpras yang memadai,” tuturnya.


Mantan Kepala BPN Kabupaten Sumba Timur ini menjelaskan, dalam melangkah menuju sebuah perubahan sudah tentu berhadapan dengan berbagai kendala dan tantangan.


Dan hal- hal yang menantang ini, menurut Eksam, dapat mendorong kita untuk terus berkreasi dan berinovasi dengan terobosan-terobosan baru.


Eksam mengungkapkan beberapa fakta perubahan yang dilakukannya setelah dia dipercayakan menjadi pimpinan di lembaga pertanahan Kota Kupang.


Dalam kaitannya dengan pelayanan publik ada beberapa hal yang sudah, sedang, dan akan dilakukannya.


Dia menjelaskan, dari hasil penilaian BPN Pusat melalui Lembaran Kerja Evaluasi (KKE) bahwa kantor BPN Kota Kupang, satu dari dua daerah di NTT yang lolos WB (wilayah bersih/bebas). Baik Wilayah Bersih Melayani (WBM) juga Wilayah Bebas Korupsi (WBK)


“Di Indonesia ada 147 kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN kabupaten/kota yang terseleksi lolos LKE (Lembaran Evaluasi Kerja). Dari jumlah 147 itu diseleksi lagi. Dan tersisa 50 kemudian diseleksi lagi hingga hanya ada 20 yang lolos WB.


“Jadi dari 20 daerah yang lolos WB itu termasuk dua daerah dari Provinsi NTT. Yaitu ATR/BPN Kabupaten Sumba Barat Daya dan ATR/BPN Kota Kupang, “beber Eksam.


Untuk BPN Kota Kupang, lanjut dia, baru terjadi tahun 2022 atau saat dirinya baru tiga bulan jadi Kepala BPN Kota Kupang.


Padahal sudah lama dan setiap tahun diperjuangkan agar BPN bisa masuk nominasi WBM/WBK.


Adapun aspek -aspek penilaian yang meliputi 6 (enam) area perubahan. Salah satunya peningkatan kualitas pelayanan dalam hal ini Zona Integritas.


Dan untuk masuk Zona Integritas bukan semata-mata sebuah predikat. Tapi harus ada perubahan fundamental. Baik dalam mindsheet dan juga culturesheet (pola pikir dan pola tindak atau tingkah laku kita. Untuk bagaimana kita bisa melayani lebih baik bagi kebutuhan masyarakat Kota Kupang.


“Perubahan-perubahan kita harus buat sebisa kita untuk mewujudkan pelayanan prima,” katanya.


Menurut dia. kendala utama dalam mewujudkan pelayanan prima adalah kesiapan SDM dan kesiapan sarana prasarana.


“Dua hal inilah yang paling berperan penting dalam membangun zona integritas di sebuah institusi pemerintah,”tegas Eksam.


Program Unggulan Percepatan Layanan


Eksam lebih jauh menjelaskan bahwa dalam mendukung Zona Integritas, pihaknya meluncurkan beberapa program unggulan percepatan layanan.


Dia melakukan terobosan itu sejak Maret 2022. Atau ketika dirinya dipercayakan sebagai Kakan ATR/BPN Kita Kupang.


Program kerja dimaksud diantaranya, program Saklar – Satu hari langaung kelar- Misalkan untuk urusan penghapusan hutang atau royal. Atau untuk pendaftaran pertama kali asal SK hak.


“Dimana selama ini bisa memakan waktu 5 (lima). Akan tetapi saya rubah menjadi satu hari saja urusan administrasinya. Dan pemohon langsung mengantongi administrsi yang dibutuhkan”, tuturnya.


Berikut, program Pioner yaitu menghantarkan sertifikat yang sudah selesai kepada pemohon yang difabel.

Serta layanan online, yaitu menyangkut pengecekan administrasi secara online dan Hak Tanggungan/Jaminan sertifikat secara elektronik.


“Kalau dulu hak jaminan itu dibuat secara manual. Tapi sekarang sudah terinstan secara online. Untuk diketahu program unggulan percepatan layanan tersebut merupakan terobosan yang saya lakukan. Padahal baru tiga bulan atau tepatnya pada Maret 2022 saya jadi kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Kota Kupang,” kata Eksam. (cn/mr)

Baca juga