HEADLINE

Pekerjaan Proyek Irigasi Desa Pantai Beringin Menggunakan Pasir Lumpur


OELAMASI;Jejakhukumindonesia.com,Proyek pekerjaan jaringan irigasi dengan total anggaran sebesar Rp. 153.376.000,- (seratus lima puluh tiga juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) yang berada Desa Pantai Beringin Kecamatan Sulamu kabupaten Kabupaten Kupang diduga dikerjakan asal jadi.


Salah satu masyatakat (namanya tidak mau dimediakan) yang ikut mengerjakan proyek irigasi sepanjang 450 meter tersebut mengungkapkan pasir yang digunakan diduga pasir lumpur dan apalagi campurannya 7 ember pasir x 1 ember semen sehingga kualitas pekerjaan jauh dari harapan.


"Lanjut dia, dari pantauan media bersama sekelompok masyarakat di lokasi tersebut, terlihat keretakan hampir sepanjang saluran irigasi yang baru saja dikerjakan.

“Kami yakin ini tidak hanya retak tapi akan rusak, apalagi kalau benar menggunakan pasir lumpur itu lebih parah lagi saat ini saja bagian lantai irigasi/selokan maupun dinding bagian sisi kiri dan kananya sudah pada retak”, ungkapnya. 

Sementara itu, warga lain yang turut mengerjakan saluran irigasi tersebut mengatakan sebagai penggguna manfaat, kami tidak merasa puas dengan kegiatan yang ada, yang mana kalau dilihat dari pembangunan yang ada, yang jelas proyek tersebut gagal total, karena belum digunakan saja sudah banyak keretakan baik lantai selokan maupun dindingnya.


Dirinya (tidak mau namanya disebut) kalau hasil pekerjaan seperti ini maka sebagai warga masyarakat patut menduga dana desa hanya dihabiskan tanpa ada manfaat bagi masyarakat. 

“Inikan buang-buang uang, tanpa ada manfaat bagi masyarakat alias mubasir kan sayang uangnya. Alangkah lebih baik uang sebanyak itu dibagikan saja kepad masing-masing warga daripada hanya menghabiskan anggaran tanpa ada manfaatnya”, tandas dia.


Ia menjelaskan dana yang direncanakan untuk volume 450 meter tersebut dengan pembagian volume irigasi 200 meter sedangkan Volume pipanisasi 250 meter memang dalam pelaksanaan pekerjaannya volume pipanisasi malah lebih dari yang direncanakan yakni sekitar 50 meter, namun sangat disayangkan belum didiskusikan bersama TPK sudah membelanjakan untuk memenuhi kelebihan volume tersebut

Menurutnya, soal penggunaan dana desa, setiap tahun ada saja proyek yang dibangun dan biasaya apabila suatu pekerjaan yang dibangun ternyata tidak ada manfaatnya maka harus ada laporan pertanggungjawaban melalui forum evaluasi agar dicarikan solusi melalui persetujuan bersama, dengan menghadirkn BPD, Pemerintah desa, tokoh masyarakat dan pengelola.

“Tujuannya kan jelas untuk dibahas bersama guna mengambil satu keputusan bersama terkait kelanjutan dari proyek tersebut jika ada kelebihan volume pekerjaan dimaksud, dengan melampirkan berita acara yang merupakan hasil keputusan dari musyawara tersebut”, jelasnya.


Sementara itu, salah satu anggota TPK (Tim Pengelola Kegiatan) ketika dihubungi media ini di lokasi mengatakan kalau dia tidak tahu persi soal RAB dari kegiatan pembangunan saluran irigasi tersebut. 


Pasalnya, menurutnya sebagai anggota TPK tidak diperkenankan oleh Ketua TPK untuk melihat RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan katanya hanya ketua TPK yang boleh tahu tentang RAB tersebut. 

“Proses pembelanjaan untuk irigasi ini sebagai anggota tidak diperkankan untuk ikut belanja, karena menurut ketua hal ini tertulis dalam Juknis (petunjuk teknis) bahwa sebagai anggota hanya urusan di Lapangan. Yang saya tahu ketua membeli semen sebanyak 300 Sak, pasir dan batu sebanyak 29 rate dan air 9 tengki”, ungkap dia

Salah seorang warga menimpali, sebagai masyarakat kami menilai pekerjaan yang dilakukan oleh pemerintah desa dan pelaksana kegiatan di tahun 2022 ini, tidak ada keterbukaan sama sekali baik dari pihak pemerintah desa maupun pengelola kepada masyarakat. Jadi seluruh proses pelaksanaan kegiatan pembangunan selokan/parit ini terkesan tertutup.


Kegiatan ini pada mulanya, kami pikir akan membawa manfaat yang luar biasa bagi kami tetapi hasilnya, lantai parit dan dindinya banyak yang retak tentunya tidak bisa dimanfaatkan alias mubasir.

“Kami berharap agar pemerintah desa dan pengelola proyek ini bisa terbuka kepada masyarakat terkait pekerjaan yang terkesan mubasir ini. Hal ini bisa disampaikan melalui rapat koordinasi yang dilakukan setiap bulannya”, pungkas warga desa Pantai Beringin.


Sementara itu, semenjak tim media turun ke lokasi hingga hari ini, selalu berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait namun belum bisa terkoneksi.(*)

Baca juga