HEADLINE

Pendapatan Asli Daerah PAD Kota Kupang Tahun 2022 sebesar Rp 178 Miliar

 Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh mengatakan,saat cofe morning bersama media 

Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang tahun 2022 sebesar Rp 178 miliar. Dengan demikian, dirinya bertekad untuk menaikan PAD di tahun 2023 mendatang sebesar Rp 198 miliar.


"Kita berusaha untuk menaikan PAD yang ada dari Rp 178 miliar di tahun 2022 menjadi Rp 198 miliar di tahun 2023 mendatang,"katanya dalam jumpa pers terkait upaya pengendalian inflasi daerah pada Jumat, 2 Desember 2022.


Dikatakan, dari PAD itu pihaknya gunakan untuk membayar honor tenaga kesehatan (Nakes)dan pegawai tidak tetap (PTT) sebanyak 2.500 orang.


"Untuk bayar honor tenaga PTT saja selama satu tahun butuh dana sebesar Rp 75 miliar ,"ungkapnya. 


Dijelaskan, dana itu juga digunakan untuk program kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pembangunan infrastruktur lainnya. 


"Dana itu juga kita gunakan untuk kegiatan lainnya seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pembangunan infrastruktur,"jelasnya. (*)




Baca juga