HEADLINE

SHIRLEY MANUTEDE DUDUKI JABATAN BARU DI KEJATI NTT

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Mutasi jabatan kembali terjadi di lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satunya Shirley Manutede, S. H, M. H, Srikandi tangguh berdarah Sabu Raijua ikut dipromosikan oleh institusi Kejaksaan.


Kali ini, Srikandi yang pernah menjabat sebagai Kajari Kabupaten Kupang, Kasi Penkum Kejati NTT, KTU Kejati NTT dan Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang ini dipromosikan untuk menduduki jabatan sebagai Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.


Srikandi tangguh Shirley Manutede yang dikenal tegas, berwibawa, integritas dan menjunjung tinggi profesionalisme pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klungkung Bali.


Shirley Manutede, S. H, M. H yang dikonfirmasi melalui hand phone (HP) selulernya, Kamis 26 Januari 2023 mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan pimpinan terhadap dirinya untuk menduduki sebuah jabatan penting dalam institusi Kejaksaan.


Menurut Shirley, ini merupakan rencana Tuhan dalam hidupnya yang tidak pernah diketahui. Dan, ini merupakan suatu anugerah yang indah dalam hidupnya.


"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan pimpinan institusi atas dirinya. Ini merupakan suatu rencana dan anugerah yang luar biasa dari Tuhan. Saya akan tetap bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi nilai - nilai kemanusiaan," kata Shirley.


Selain Shirley Manutede, S. H, M. H, turut dimutasi Ridwan Sujana Angsar, S. H, M. H yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang dipromosikan menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT menggantikan Ilham Samuda, S. H, M. H.


Sedangkan untuk Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Ilham Samuda dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemekasan di Pemekasan.

Sedangkan Juli Isnur yang kini menjabat sebagai Asisten Pembinaan Kejati NTT yang digantikan Shirley Manutede, S. H, M. H dimutasi menjadi Kepala Subdirektorat Penyidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.


Mutasi yang dilakukan oleh institusi kejaksaan ini berdasarkan keputusan jaksa agung tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI yang tertuang dalam nomor : KEP - IV - 54/ C/01/2023 tertanggal 25 Januari 2023, dilansir dari kriminal. com.(rl)

Baca juga