HEADLINE

KEPALA UPTD PPA NTT GANDENG LP2TRI BERSAMA KAWAL KASUS PENCULIKAN ANAK DI KOTA KUPANG

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Ketua Ketua Umum Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspotika Republik Indonesia (LP2TRI), Hendrikus Djawa saat ini membangun kemitraan dengan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi NTT untuk mengkawal kasus penculikan anak di Kota Kupang.


Dikonfirmasi Media ini, Hendrikus mengatakan bahwa upaya yang dilakukannya bertujuan untuk mendorong pihak kepolisian agar menindak tegas terduga penculikan anak dengan korban anak di bawah umur.


"Ini peristiwa terjadi di hilir. Ibaratnya kita sedang berupaya memadamkan api. Tapi sebenarnya di hulu ini yang paling penting kita waspadai," kata Hendrikus.


Ia menyebut, pihaknya bersama kepala PPA Provinsi NTT akan turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi yang bertujuan meminimalisir kasus penculikan anak.


"Saat ini modus terbaru melalui teman dekat, pacar, kelurga, dan lain-lain. Sehingga kita harus waspada," bebernya.


Tak lupa, Hendrikus berterima kasih kepada pihak kepolisian dalam hal ini, Polres Kupang dan Polres Kota Kupang.


Sebelumnya seorang anak berusia 16 tahun berinisial AD diduga menjadi korban penculikan. Ia menghilang dari rumah sejak Rabu 8 Februari 2023.


Hendri Djawa, Ketua Umum Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspotika Republik Indonesia (LP2TRI) yang juga merupakan Paman Korban mengatakan bahwa terduga pelaku sebelumnya menyekap korban di Desa Tanah Putih, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.


"Setelah mendapat pengaduan dari orang tua korban, LP2TRI secara kelembagaan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan teman-teman media terkait informasi anak hilang," bebernya.


Namun, menurut dia, korban AD ternyata berhasil kabur setelah melakukan perlawanan terhadap pelaku.


"Korban dibantu masyarakat sekitar kelurahan Liliba Kota Kupang dan ditemukan anggota Intel /Buser Polres Kupang," ujarnya.


Hingga kini, orang tua korban sudah membuat laporan kepolisian sesuai anjuran Kapolres Kupang, sedangkan terduga pelaku masih dilakukan penyelidikan di Mako Polres Kupang.


Informasi yang diperoleh media ini, para terduga pelaku dalam kasus ini sudah ditahan di Polres Kupang dan Polres Kupang Kota disedur dari suaraburuh.com.(*)

Baca juga