HEADLINE

TIM OMBUDSMAN RI PERWAKILAN NTT MENEMUI BUPATI NGADA ANDREAS PARU DIRUANG KERJANYA

 

Ngada;Jejakhukumindonesia.com,Kepala OMBUDSMAN NTT bersama tim menemui Bupati Ngada, Andreas Paru, SH.MH di ruang kerjanya. Selasa,19/9/23)  Kepada Bupati, saya menyampaikan beberapa hal antara lain


 pertama; Hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 lalu menunjukan Kabupaten Ngada  berada pada kategori D di zona merah  dengan nilai 51.43 dan berada di rangking terendah ketiga setelah Kabupaten Sabu Raijua dan Alor dari 22 kab/kota se-NTT. 

Tahun  ini tim kami telah melakukan penilaian di beberapa dinas dan puskesmas. Kami berharap Kabupaten Ngada mengalami peningkatan score penilaian tahun ini.


 Kedua; kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama tindak lanjut laporan masyarakat yg terbangun selama ini sehingga sejumlah laporan masyarakat telah difasilitasi penyelesaiannya.


 Ketiga; mohon atensi khusus terhadap 6 perangkat daerah  yang hingga hari ini belum terintegrasi ke Mal Pelayanan Publik (MPP), hal mana seharusnya wajib  terintegrasi sebagaimana surat keputusan bupati. 


 Keempat; terima kasih atas pelayanan RSUD Bajawa yang telah mempedomani pelayanan penyediaan obat bagi peserta JKN.


 Pada kesempatan itu,  saya juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Ngada karena berkenan memberikan buku terkait Program Tante Nela Paris TNP (TANI, NELAYAN dan PARAWISATA )

 "Ini adalah buku kedua yang saya terima.dan  Terima kasih atas  pertemuan ini, semoga bermanfaat bagi pelayanan masyarakat Ngada Nusa Tenggara Timur (*)

Baca juga