HEADLINE

Pj. Gubernur NTT Ayohdia Kalake Menghadiri Acara Penyerahan DIPA dan TKD TA. 2024

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH., MDC menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun Anggaran 2024 oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo secara Virtual bertempat di Ruang Rapat Kantor Gubernur NTT pada Rabu, (29/11/23).


Hadir pada kesempatan tersebut Kepala kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT Catur Ariyanto Widodo, Sekretaris Daerah Provinsi NTT Kosmas Lana, serta Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemprov NTT.


Penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024 dilakukan berbeda dengan tahun –tahun sebelumnya karna dilakukan secara digital tidak lagi berbentuk dokumen fisik.


Dalam sambutannya, Presiden menekankan agar pengelolaan anggaran dilaksanakan dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.


“Jangan membuka celah sedikitpun untuk penyalahgunaan anggaran, berkaitan dengan korupsi apalagi, tutup celah itu” tegas Jokowi.


Lebih lanjut Presiden menegaskan untuk mungkin melakukan realisasi anggaran yang telah disiapkan dan mengingatkan bahwa anggaran yang dibelanjakan orientasinya harus fokus pada hasil.


“Prosedur itu wajib  tapi orientasinya jangan prosedur, orientasinya harus pada hasil, fokusnya pada hasil dan yang paling penting juga bermanfaat maksimal bagi rakyat” Ujar Presiden.


Selanjutnya Presiden juga menekankan untuk memanfaatkan dana transfer daerah untuk perbaikan layanan publik, Pendidikan, Kesehatan dan juga mendorong alternatif – alternatif inovasi pembiayaan sehingga iklim investasi tetap terjaga.


“Tahun ini adalah tahun terakhir pemerintahan periode ini sehingga saya pesan agar anggaran dioptimalkan, tuntaskan agenda Pembangunan yang belum selesai, yang sudah direncanakan tetapi belum bisa, tuntaskan untuk memperkuat fondasi bagi pemerintah yang akan datang” Tuturnya.(*)



Baca juga