- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Salah satu syarat pengurus SIM Baru Aktif JKN
KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Mulai 1 Juli 2024 BPJS Kesehatan Cabang Kupang dan Polda NTT siap melakukan uji coba pemberlakukan kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebagai salah satu syarat utama pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain Polda NTT, ada enam Polda lain yang akan uji coba,” jelas Kabag SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Kupang, Zakarias Rhewa saat Media Gathering di Resto Phoenix, jalan Timor Raya kelapa lima.Rabu (19/6/2024).
Secara rinci diungkapkan, keenam Polda lainnya yakni Polda Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur dan Polda Bali.
“Uji coba sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi,” pungkas rhewa
Selanjutnya uji coba kebijakan ini, bertujuan untuk memastikan seluruh pemohon SIM terdaftar dalam program BPJS Kesehatan, baik untuk pengurusan baru maupun perpanjangan
Status kepesertaan JKN tidak mengganggu proses pembuatan atau perpanjangan Surat Ijin Mengemudi ( SIM)kalau belum menjadi peserta JKN, atau peserta tidak aktif, maka diberi kesempatan untuk mengurus,” ujarnya
Bagi mereka yang belum menjadi peserta JKN, lanjut Sakarias Rhewa, diberi kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta, dimana saat pengambilan SIM harus dibuktikan dengan Virtual Account.
Sedangkan peserta tidak aktif, harus melunasi tunggakannya dulu, atau mengikuti Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab), sebagai alternatif menyelesaikan tunggakan iuran BPJS Kesehatan,” jelas Zakarias.
Disisi lain ketua Serikat Media Siber Indonesia SMSI Provinsi NTT Beni Jahang menyampaikan terima kasih kepada BPJS kesehatan Kupang yang begitu padat kesibukan tetapi masih dapat meluangkan waktunya bersama teman teman media mitra BPJS adakan pertemuan dan diskusi terkait satu dekade kinerja BPJS kesehatan di Tahun 2024,
Terima kasih juga kepada teman teman wartawan yang turut hadir pada acara media gathering hari ini." Ungkap ketua Smsi NTT.(*)